Didanai WN Yordania, Fakta Baru 2 WN Filipina Pemilik Lab Narkoba Jenis DMT di Bali

Rabu, 24 Juli 2024 | 12:01 WIB
Didanai WN Yordania, Fakta Baru 2 WN Filipina Pemilik Lab Narkoba Jenis DMT di Bali
Pabrik narkoba yang ditemukan di Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Selasa (23/7/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terlibat dalam produksi narkoba Dimethyltryptamine (DMT) Indonesia yakni  ternyata mengantongi izin tinggal terbatas (Itas) selama di Bali.

Fakta itu diungkapkan Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Rabu (24/7/2024).

"Dua orang WNA itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang masih berlaku sampai 2026 dan untuk satu orang lainnya menggunakan izin tinggal kunjungan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu. 

Dia menyebutkan WN Filipina itu yakni seorang laki-laki berinisial DAS berusia 28 tahun dan dua orang perempuan berinisial PMS yakni ibu dari DAS dan DOS yang merupakan adik DAS.

Menurut dia, DAS ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Berdasarkan keterangan tersangka DAS, kata dia, aktivitas laboratorium narkoba itu diinisiasi dan didanai oleh seorang pria WNA asal Yordania berinisial AMI yang kini masih buron.

Ia menambahkan untuk proses selanjutnya, pihaknya menunggu proses hukum selesai.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan), Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kedua kiri) dan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan), Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kedua kiri) dan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym

"Kami menunggu proses selesai sampai menjalani hukuman, baru kami dapat melakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai rekomendasi dari aparat penegak hukum," ujar Ridha.

Dia menjelaskan bahwa izin tinggal terbatas itu pilihan durasinya bervariasi mulai dari 30 hari, satu tahun hingga dua tahun.

Baca Juga: Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita

"Izin tersebut dapat diberikan kepada orang asing, di antaranya WNA yang masuk Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas," ujarnya.

Selain itu, kata dia, WNA kawin sah dengan WNI, anak yang lahir di Indonesia saat ayah dan atau ibunya pemegang izin tinggal terbatas hingga orang asing yang diberikan alih status dari izin tinggal kunjungan.

Lab Narkoba DMT di Bali

Sebelumnya, terungkap laboratorium narkoba itu bermula saat tim gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 Wita.

BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Desa Keliki Kawan, Payangan Kabupaten Gianyar, Bali, yang digunakan sebagai laboratorium narkotika.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI