LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Juli 2024 | 20:04 WIB
LPSK: Permohonan Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 81%
Ilustrasi LPSK. [Dok.Antara]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, angka permohonan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan.

Dalam catatan LPSK dalam memperingati Hari Anak Nasional, dibandingkan pada 2023 lalu, permohonan perlindungan kekerasan seksual terhadap anak mengalami kenaikan sebesar 81 persen.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati mengatakan, dalam catatan LPSK sepanjang tahun 2023, ada 973 permohonan tindak pidana seksual terhadap anak yang diterima oleh pihaknya.

Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 537 permohonan. Sedangkan hingga Juni 2024 tercatat ada 421 permohonan perlindungan

Permohonan perlindungan soal kekerasan seksual terhadap perempuan juga, kata Nurherwati, mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 lalu, ada sekitar 214 permohonan, kemudian ada 99 permohonan pada 2022. Sedangkan hingga Juni 2024 terdapat 135 permohonan.

‘’Kenaikan jumlah permohonan perlindungan ke LPSK ini menunjukkan urgensi penanganan yang diperlukan pada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,” ujar Nurherwati, kepada Suara.com, Rabu (24/7/2024).

Adapun wilayah yang paling banyak membuat permohonan perlindungan terhadap anak pada tahun 2023 lalu, yakni Jawa Barat. Ada sekitar 117 permohonan perlindungan yang terjadi disana.

Wilayah lainnya yakni Lampung dengan 79 permohonan, Jawa Tengan 77 permohonan, Sulawesi Selatan 77 permohonan.

“Kemudian Banten 72 perlindungan, dan DKI Jakarta sebanyak 6 permohonan perlindungan,” katanya.

baca juga

Kemudian pada 2023 lalu, juga terdapat 1.894 program perlindungan yang diakses oleh korban tindak pidana kekerasan seksual.

Paling banyak masyarakat mengakses layanan pemenuhan hak prosedural sebanyak 568, fasilitasi restitusi sebanyak 591, rehabilitasi psikologis sebanyak 381 dan hak atas pembiayaan sebayak 88.

Nurherwati menyebut anak yang masih berusia dini sangat rentan dan membutuhkan dukungan khusus agar mendapatkan pemenuhan hak dan bantuan.

Maraknya penyelesaian perkara kekerasan seksual anak di luar jalur hukum sangat memprihatinkan.

Dia mengaku, pihaknya sering menerima permohonan, namun di tengah jalan keluarga korban mencabut laporan sehingga LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena kasusnya sudah SP3 atau dilakukan perdamaian dengan pelaku.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait sejumlah masalah tersebut. Beliau menjelaskan bahwa terdapat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dapat dimaksimalkan,” bebernya.

“Hal ini tentu dapat mengatasi sejumlah perkara perempuan dan anak yang terkendala upaya penyelesaian hukum dan pemulihannya, termasuk bantuan operasional perlindungan di level daerah,” tambahnya.

Nurherwati juga mengaku, tindakan pidana seksual terhadap anak juga merupakan kewenangan dari LPSK. Saat ini, lanjut Nurherwati, pihaknya juga sedang menyiapkan tempat perlindungan untuk anak dan kelompok rentan lainnya.

“LPSK saat ini sedang membangun mekanisme khusus untuk kelompok rentan, termasuk menyiapkan tempat perlindungan khusus untuk anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah

Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:05 WIB

KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'

KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:58 WIB

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:06 WIB

Contoh Pidato Hari Anak Nasional Sesuai Tema: Anti Gagal

Contoh Pidato Hari Anak Nasional Sesuai Tema: Anti Gagal

Lifestyle | Senin, 22 Juli 2024 | 15:40 WIB

Klaim Kapolda Sumbar Sebagai Pembela Kebenaran: LBH Sok Suci!

Klaim Kapolda Sumbar Sebagai Pembela Kebenaran: LBH Sok Suci!

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 21:06 WIB

LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB

Usai Komnas HAM Terbitkan Ribuan Surat, Korban HAM Berat Masa Lalu Dapat Restitusi dan Rehabilitasi dari Negara?

Usai Komnas HAM Terbitkan Ribuan Surat, Korban HAM Berat Masa Lalu Dapat Restitusi dan Rehabilitasi dari Negara?

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 19:36 WIB

Terkini

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

×