5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA

Galih Priatmojo | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:51 WIB
5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim seusai menghadap Presiden Jokowi di Istana Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sosok Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim hangat jadi sorotan setelah memutuskan menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di tingkat SMA.

Menurut Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo penjurusan di tingkat SMA yang berupa IPA dan IPS serta Bahasa dianggap menimbulkan ketidakadilan.

"Salah satunya orang tua rata-rata menginginkan anaknya ke jurusan IPA agar bisa mendaftar ke program studi di jenjang kuliah dengan pilihan jurusan yang lebih luas ketimbang IPS," terangnya.

Namun penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu belakangan jadi kontroversi hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga pegiat pendidikan.

Keputusan yang kontroversi dari Mendikbud Ristek tersebut nyatanya bukan kali itu saja terjadi.

Berikut deretan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menimbulkan kontroversi.

1. Hapus Skripsi

Nadiem Makarim beberapa waktu lalu membuat keputusan yang bagi sebagian mahasiswa sempat sumringah lantaran sosok Mendikbud Ristek tersebut menghapus kewajiban pembuatan skripsi bagi mahasiswa sarjana di seluruh perguruan tinggi di dalam negeri.

Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendibudristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023 lalu itu mencakup standar nasional Pendidikan Tinggi, dimana menurut Nadiem aturan itu membuat penyederhanaan untuk lingkup standar pendidikan tinggi termasuk di dalamnya terkait perubahan standar kompetensi lulusan.

Terbitnya Permendikbud terbaru itu tak lagi memberi batasan kaku mengenai prasyarat kelulusan. Kata Nadiem dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin digapai.

"Tugas akhir nantinya bisa bermacam-macam bentuknya, bisa prototipe, tugas akhir, proyek tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi," terangnya.

Pernyataan itu di khalayak dipahami bahwa skripsi kemudian dihapus hingga kemudian menimbulkan polemik.

Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan soal skripsi tak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Menurutnya justru yang diinginkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa itu haknya ada di tangan kampus masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kontroversi Andi Arief: Dulu Sebut Prabowo Jenderal Kardus Kini Dapat Jatah Komisaris PLN

Jejak Kontroversi Andi Arief: Dulu Sebut Prabowo Jenderal Kardus Kini Dapat Jatah Komisaris PLN

Lifestyle | Rabu, 24 Juli 2024 | 20:46 WIB

Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa, Siswa SMA Bisa Manfaatkan Keuntungan Ini

Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa, Siswa SMA Bisa Manfaatkan Keuntungan Ini

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 20:15 WIB

Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior

Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:03 WIB

Sempat Ditanyakan Jokowi, Air Kini Mulai Mengalir Di IKN

Sempat Ditanyakan Jokowi, Air Kini Mulai Mengalir Di IKN

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB