5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA

Galih Priatmojo Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 13:51 WIB
5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim seusai menghadap Presiden Jokowi di Istana Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terbitnya Permendikbud terbaru itu tak lagi memberi batasan kaku mengenai prasyarat kelulusan. Kata Nadiem dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin digapai.

"Tugas akhir nantinya bisa bermacam-macam bentuknya, bisa prototipe, tugas akhir, proyek tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi," terangnya.

Pernyataan itu di khalayak dipahami bahwa skripsi kemudian dihapus hingga kemudian menimbulkan polemik.

Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan soal skripsi tak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Menurutnya justru yang diinginkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa itu haknya ada di tangan kampus masing-masing.

"Jadi jangan disalahartikan, kita koreksi kita memberi kemerdekaan kepada tiap kampus untuk memikirkan bagaimana mau merancang status kelulusan masing-masing mahasiswanya. Kalau perguruan tinggi itu merasa perlu masih memberlakukan skripsi atau tidak itu haknya," jelasnya.

2. Aturan Penanganan Kekerasan Seksual di PT

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi, kemudian direspon Mendikbud Ristek dengan menggalakkan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Tapi, aturan tersebut di kemudian hari menimbulkan kontroversi. Bagi sejumlah kaum perempuan aturan tersebut disambut baik.

Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Nadiem Makarim, Hampir 10 Ribu SK CPNS Dosen 2023 Belum Turun!

Namun beberapa politisi justru menyoroti beberapa poin yang tertera di dalam Permendikbud tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI