Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:34 WIB
Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya agenda politik, dalam mengusut beberapa perkara yang melibatkan para politisi PDIP.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa dalam melakukan tindakan, lembaga antirasuah sebagai penegak hukum mesti dilatarbelakangi oleh alat bukti yang cukup.

“Jadi, yang melatarbelakangi dan kemudian mendasari melakukan tindakan-tindakan upaya paksa, mau nangkap, mau menggeledah, mau mencegah tangkal itu adalah proses hukum yang semuanya berbasis alat bukti,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

“Kalau yang kami lakukan berbasis alat bukti tentu kami semua itu bagian dari proses hukum yang layak dan proper untuk kami lakukan,” tambah dia.

Sekadar informasi, beberapa politisi PDIP memang dikabarkan terlibat pada sejumlah kasus yang ditangani KPK. Salah satunya ialah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dipanggil KPK sebagai saksi pada dua kasus.

Hasto berstatus sebagai saksi pada kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baru-baru ini, KPK juga melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Semarang dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang juga merupakan kader PDIP.

Diketahui, KPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Mbak Ita merupakan kader PDIP.

Baca Juga: Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI