Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI

Baehaqi Almutoif

Sabtu, 27 Juli 2024 | 00:03 WIB
Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Ujang Iskandar Menyusut Saat Jabat Anggota DPR RI
Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (26/7/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

Suara.com - Anggota DPR RI Ujang Iskandar sedang terbelit kasus hukum. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (26/7/2024).

Ujang pun ditahan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009.

Perlu diketahui, perkara tersebut sudah ditangani pada tahun 2016. Dua orang berstatus terpidana, yakni Daniel selaku pihak swasta dan Reza selaku Dirut Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020.

Ujang yang saat kasus tersebut terjadi sedang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah telah diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara ini.

Profil Ujang Iskandar

Pria kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 6 Juni 1961 itu pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dua periode.

Dia terpilih pada periode pertama, yakni Tahun 2005-2010. Kemudian mencalonkan diri kembali dan terpilih pada periode 2010-2016.

Ujang juga pernah menjabat sebagai Direktur CV ASta Karya pada 1995-2004 dan Direktur PT Utama Cipta Karya di tahun yang sama.

Kekayaan Ujang Iskandar

baca juga

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ujang Iskadar yang dilaporkan per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp18,7 miliar. Dari data dilihat, kekayaannya tersebut terdiri dari 21 tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Kotawaringin Barat, dan Salatiga.

Tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dengan total nilai sebesar Rp 17.490.732.105.

Dia juga melaporkan tiga kendaraannya yang didapat dari hasil sendiri, berupa Honda Jazz tahun 2010 seharga Rp110.000.000, Toyota Fortuner Jeep 2010 Rp171.000.000, dan Toyota Fortuner dengan total Rp564.200.000.

Ujang diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.923.006.168 dan kas setara kas Rp1.274.142.637. Dia memiliki utang sebesar Rp2.744.268.071.

Jika dibandingkan dengan saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Menurut laporan pada 1 Maret 2007, total hartanya mencapai Rp21,68 miliar. Kemudian pada laporan 1 Maret 2010 harta kekayaanya mencapai Rp20,7 miliar.

Sementara itu pada laporan 23 Juli 2015, harta kekayaan Rp19,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Kejagung Tetapkan Legislator NasDem Ujang Iskandar Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:54 WIB

Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

Ditangkap Kejagung Di Bandara, Legislator NasDem Ujang Iskandar Disebut Selalu Mangkir Dari Pemeriksaan

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:32 WIB

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

Kejagung Tangkap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemda

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 20:16 WIB

Terkini

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:27 WIB

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:24 WIB

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:12 WIB

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

×