Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 31 Juli 2024 | 10:56 WIB
Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini
Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini. [wowbabel]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Sidang perdana ini alan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung untuk tiga orang terdakwa. Ketiganya terdakwa yang akan duduk di kursi pesakitan merupakan bekas pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Mereka ialah eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Babel, Amir Syahbana, serta dua eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel; Rusbani dan Sutanto Wibowo.

Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka 

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil. 

Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV VIP, Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV VIP, Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

baca juga
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kanan) bersama Helena Lim (kedua kiri) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kanan) bersama Helena Lim (kedua kiri) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. 

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terbaru, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas

Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 03:25 WIB

Kerugian Rp300 Triliun Kasus Timah Disebut Salah Kamar, Kubu Tersangka: Bak Petinju Dipukul Jatuh Malah Kena Kartu Merah

Kerugian Rp300 Triliun Kasus Timah Disebut Salah Kamar, Kubu Tersangka: Bak Petinju Dipukul Jatuh Malah Kena Kartu Merah

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 07:43 WIB

Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Berikan Pengamanan Khusus ke 30 JPU

Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Berikan Pengamanan Khusus ke 30 JPU

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:13 WIB

Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

Kejagung Jerat 3 Tersangka Kasus Timah Pasal TPPU: Cuci Uang Korupsi, Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:33 WIB

Terkini

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Pengganti LPG 3 Kg Tak Bisa Serentak, CNG Akan Diuji Bertahap

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:03 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Bhimasena Run for Whale Shark 2026 Satukan Langkah untuk Kepedulian Laut Batang

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 10:01 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Harga Cabai Merah Keriting di Atas Rp100 Ribu/kg Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:59 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Laga Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 28 September 2026 | 09:58 WIB

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Kenapa Ikan Nila Hitam Jadi Hama di Thailand? Ini Bahayanya bagi Ekosistem

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:54 WIB

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Hamzah Batik Malioboro Punya Siapa? Toko Legendaris Jogja yang Dilanda Kebakaran

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:52 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2.597.000/Gram

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

Apa Itu Diplomasi Panda Xi Jinping dan Donald Trump?

News | Senin, 28 September 2026 | 09:44 WIB

×