Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 14:09 WIB
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

"Karena anak mereka dititipkan tapi merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Pelaku tidak segan melakukan penganiayaan menggunakan benda-benda tertentu yang dapat melukai anak balita secara fatal.

"Nah ini contoh, ini yang digunakan punya tersangka seperti palu digunakan untuk memukul di bagian kaki. Kemudian ini baju yang digunakan korban saat mengalami kekerasan terakhir," kata dia.

Penyidik Kepolisian juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga dari hasil pemeriksaan ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku terhadap korban. "Untuk itu harus kita lakukan pemeriksaan di lokasi karena tidak ada bukti video atau CCTV di lokasi," kata dia.

Kondisi korban yang satu kritis, sedangkan anak yang berusia dua tahun mengalami luka parah. Ada luka pada bagian paha, di bagian kepala, tapi itu perlu observasi lebih jauh.

“Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sekarang, kita doakan untuk kedua anak ini segera sembuh dan pulih, diberikan kesehatan," katanya.

Polres Metro Jakarta Utara juga melakukan langkah-langkah untuk memberikan "trauma healing" supaya anak tersebut mendapatkan hak-haknya untuk tumbuh kembang lebih baik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI