PBNU Lihat Gelagat Cak Imin Ingin Langgengkan Kekuasaan di PKB

Rabu, 31 Juli 2024 | 16:56 WIB
PBNU Lihat Gelagat Cak Imin Ingin Langgengkan Kekuasaan di PKB
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepemimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tersentralisasi pada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tengah menjadi sorotan. Buntutnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melihat adanya gelagat Cak Imin ingin melanggengkan kekuasaannya.

Gelagat tersebut terlihat dari upaya Cak Imin memangkas sebagian besar kewenangan Dewan Syuro melalui Muktamar Bali pada 2019. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy bahkan mengadukan kepemimpinan Cak Imin dalam pertemuan dengan PBNU, Rabu (31/7/2024) siang.

Berdasarkan hasil laporan yang diterima dari Lukman, PBNU menyimpulkan ada upaya dari Cak Imin untuk melanggengkan kekuasaannya di PKB.

"Tadi sepertinya disimpulkan seperti itu. Jadi upaya-upaya sistematis seperti itu mengatur regulasi, mengatur payung-payung hukumnya dalam rangka untuk sentralistik kemimpinan Cak Imin," kata Lukman di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Namun, Lukman menegaskan dalam pertemuannya dengan PBNU tidak ada pembicaraan mengenai upaya menggantikan Cak Imin dari kursi ketua umum.

"Tidak ada pembicaraan seperti itu," katanya.

Pangkas Kewenangan Dewan Syuro

Lukman mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi Ketua Umum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral karena memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam.

Baca Juga: Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Adapun aduan itu disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan ormas Islam terbesar di Indonesia dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.

Lukman yang masih menjadi kader PKB menegaskan, kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.

Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI