Bagi-bagi Susu UHT Lewat Program Makan Bergizi, Guru Besar IPB Ingatkan Pemerintah Tentukan Batas Kadar Gulanya

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:18 WIB
Bagi-bagi Susu UHT Lewat Program Makan Bergizi, Guru Besar IPB Ingatkan Pemerintah Tentukan Batas Kadar Gulanya
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba makan bergizi gratis di SD Tugu Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Pemberian susu UHT untuk anak-anak melalui program makan bergizi jadi perhatian penting, terutama mengenai kadar gula pada minuman kemasan tersebut.

Ahli Pangan dan Gizi Masyarakat Instut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Ir Ali Khomsan menilai pemberian susu bisa jadi lebih mudah dijalankan bila pemerintah dapat memastikan ada industri dalam negeri yang memproduksi susu tetra pak khusus untuk program tersebut.

"Sekarang ini kan pemerintah masih menggunakan susu yang sudah ada di pasaran, itu yang dipakai. Susu di pasaran itu memang kadar gulanya beragam, ada yang orang levelnya tinggi, ada yang sedang, ada yang rendah," kata Ali kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (1/8/2024).

Ali menambahkan, keuntungan lain dengan memproduksi susu tetra pak sendiri juga pemerintah bisa tentukan batasan gula pada setiap kemasannya.

"Kalau program ini nanti sudah menjadi program pemerintah dan ada industri-industri yang menghasilkan susu tetra pak, pemerintah bisa menetapkan batasan sendiri bahwa untuk susu sekolah ini, saya menginginkan gula sekian persen atau sekian gram yang masuk di dalam setiap tetrapak yang akan dibagikan," tuturnya.

Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan bahwa batas maksimal konsumsi gula per orang per hari sebesar 50 gram sehari. Akan tetapi, jumlah tersebut bisa jadi lebih rendah untuk anak-anak.

Merujuk rekomendasi dari European Society for Paediatric Gastroenterology, Hepatology and Nutrition (ESPGHAN) Committee on Nutrition, anak usia 10-13 tahun maksimal konsumsi gula sebanyak 24-27 gram. Usia 13-15 tahun maksimal 27-32 gram dan remaja 15-19 tahun maksimal 28-37 gram.

Ali menegaskan bahwa mengontrol batasan konsumsi gula itu sangat penting agar anak-anak tidak berisiko terkena diabetes.

"Nanti kalau ini sudah menjadi program nasional, pemerintah bisa menetapkan acuan sendiri mau sekian gram untuk susu anak sekolah, tidak boleh lebih. Rambu-rambu itu tetapkan sendiri oleh pemerintah berserta jajarannya, terutama kemenkes," ujar Ali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Makan Siang Bergizi Cuma Rp 15 Ribu Per Anak, Ahli Gizi Sarankan Tak Perlu Ada Susu

Anggaran Makan Siang Bergizi Cuma Rp 15 Ribu Per Anak, Ahli Gizi Sarankan Tak Perlu Ada Susu

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:36 WIB

Makan Bergizi Gratis Plus Susu? Airlangga: Belum Deal!

Makan Bergizi Gratis Plus Susu? Airlangga: Belum Deal!

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 04:25 WIB

Dear Mas Gibran, Ini Rekomendasi Menu Makan Bergizi Gratis Nggak Pakai Susu

Dear Mas Gibran, Ini Rekomendasi Menu Makan Bergizi Gratis Nggak Pakai Susu

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 09:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×