Akui Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro-Kontra, Istana: Harus Ada Solusi Dong

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:54 WIB
Akui Aturan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro-Kontra, Istana: Harus Ada Solusi Dong
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara ihwal aturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagu anak usia sekolah dan remaja di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurunya, pro dan kontra tentu menjadi wajar. Sebab aturan tersebut dilihat dari berbagai sudut pandang.

"Ya memang kan ada pandangan pasti terjadi kontra ya karena satu pandangan dari sisi kesehatan, satu dari sisi etik atau agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Meski demikian, Moeldoko memandang harus ada jalan tengah terkait perbedaan pandangan tersebut. Jalan tengah itu yang menjadi solusi bersama.

"Tapi kan mesti ada jalan tengah," ujar Moeldoko

"Ya harus ada solusinya dong," sambungnya.

Dicap Dorong Seks Bebas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah agar tak dicap melegalkan seks bebas di kalangan pelajar.

Hal itu menyusul adanya kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Pertama, kata dia, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara komprehensif.

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang komprehensif mengenai tujuan dan mekanisme kebijakan ini, menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi adalah bagian dari upaya preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," kata Hetifah kepada Suara.com, Senin (5/8/2024).

Kemudian menurutnya, pemerintah harus menyiapkan edukasi seks yang tepat. Caranya dengan menyiapkan kurikulum pendidikan seks secara menyeluruh.

Hetifah Sjaifudian. [Ist]
Hetifah Sjaifudian. [Ist]

"Sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup informasi tentang tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang," ujarnya.

Lalu, Hetifah juga meminta orang tua para pelajar harus dilibatkan betul dalam persoalan ini.

"Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," katanya.

Selain itu juga, kata dia, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kemudian harus juga ada kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir

Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:36 WIB

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:30 WIB

Jawab Kritik DPR, POGI Tegaskan Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

Jawab Kritik DPR, POGI Tegaskan Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 19:17 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB