Tak Puas Vonis 10 Tahun, KPK Banding Tuntut SYL 12 Tahun Penjara

Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Tak Puas Vonis 10 Tahun, KPK Banding Tuntut SYL 12 Tahun Penjara
Penampakan terdakwa kasus korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Jaksa KPK menanggapi pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

“Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu subsider 4 tahun penjara,” katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI