PDIP Pastikan Kursi Ketua DPR Aman, UU MD3 Tak Berubah

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:17 WIB
PDIP Pastikan Kursi Ketua DPR Aman, UU MD3 Tak Berubah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah memastikan tidak perubahan terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3) terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi pimpinan DPR RI.

Kepastian tersebut disampaikannya, setelah berkomunikasi dengan sejumlah eltie pimpinan partai politik.

"Insya Allah, karena kami sudah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik, dan Pak Dasco state punya clear and clean, tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap undang-undang MD3," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menjaga demokrasi, termasuk di dalamnya etik berdemokrasi.

"Kalau mau dirubah, pasca pelantikan 1 Oktober, sesudah itu ada kemungkinan, kalau memang berkehendak semua partai politik, dan memang menjadi kebutuhan kita semua," ujarnya.

Ia memastikan, PDIP berdasarkan aturan tetap berhak atas kursi Ketua DPR RI untuk periode berikutnya.

"Sudah dijamin oleh undang-undang MD3, tidak ada perubahan," katanya.

Lebih lanjut, ia memastikan jika semua partai politik di DPR RI tetap komit menjaga demokrasi. Sehingga tak ada keinginan untuk mengubah UU MD3.

"Sampai saat ini, tidak ada yang berkehendak semua partai politik, dan fraksi, untuk tetap komit menjaga demokrasi, dan segala etik di dalamnya, supaya MD3 berjalan terus," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan, jika kekinian belum ada rencana pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3). Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 tergantung dinamika.

Hal itu menyusul adanya isu revisi UU MD3 jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 terutama soal aturan yang mengatur ketentuan kursi Ketua DPR RI.

"Belum, belum, belum (ada pembahasan)," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, kekinian revisi UU MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kekinian memang benar. Namun, hal itu dimaksudkan untuk aturan pembahasan anggaran atau keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Mau Usung Calon Sendiri, PDIP Klaim Tetap Jalin Komunikasi Dengan Parpol KIM Plus

Meski Mau Usung Calon Sendiri, PDIP Klaim Tetap Jalin Komunikasi Dengan Parpol KIM Plus

Kotak Suara | Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:27 WIB

Ada Kekhawatiran Revisi UU MD3 Melebar Ke Aturan Kursi Pimpinan DPR, Ketua Baleg Bilang Begini

Ada Kekhawatiran Revisi UU MD3 Melebar Ke Aturan Kursi Pimpinan DPR, Ketua Baleg Bilang Begini

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 11:29 WIB

Dasco: Gerindra Belum Terima Informasi soal Perppu MD3 dan Ketentuan Kursi Ketua DPR

Dasco: Gerindra Belum Terima Informasi soal Perppu MD3 dan Ketentuan Kursi Ketua DPR

Video | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×