Mega Dibunuh Anak Gegara Omongan Nyelekit: Digorok Pakai Cutter, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:14 WIB
Mega Dibunuh Anak Gegara Omongan Nyelekit: Digorok Pakai Cutter, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah
Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

Suara.com - Imbas aksi sadisnya yang menggorok ibu kandungnya, Megawaty alias Mega, sang anak Wem Pratama (34) akhirnya duduk di kursi persakitan sebagai terdakwa. Dalam sidang perdana yang  digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (6/8/2024), Wew didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya.

Di depan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Nurhendayani Nasution membeberkan tragedi berdarah itu terjadi setelah korban Mega pulang ke rumahnya. 

 "Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (1/4) pukul 12.00 WIB, saat terdakwa di depan rumahnya, Jalan Denai, Gang Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Kota Medan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Nurhendayani Nasution dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).

Saat pulang kerja, Mega lalu menyindir anaknya yang berstatus sebagai pengangguran itu. Namun, ucapan itu membuat sang anak sakit hati.

"Ngapain aja kau di dalam rumah? Tidur dan merokok aja kerjamu di rumah," ujar Nurhendayani menirukan ucapan korban dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Kejari Medan.

Setelah itu, sang ibu berjalan menuju dapur yang diikitui oleh Wem Pratama dari belakang. Lantaran tak terima dengan ucapan sang ibu, terdakwa lalu menumbuk wajah korban berulang kali. Sadisnya, Wem lalu mengambil sebuah pisau cutter dan menggorok leher ibunya hingga tewas. 

"Hingga korban terjatuh di lantai dapur dengan posisi wajah korban terlentang. Kemudian, terdakwa mengambil satu pisau cutter dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia," jelas dia.

Terdakwa Wem Pratama saat mendengarkan dakwaan dari JPU Kejari Medan, di ruang sidang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Terdakwa Wem Pratama saat mendengarkan dakwaan dari JPU Kejari Medan, di ruang sidang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Kubur Jasad Ibunya di Bawah Pohon Mangga

JPU juga menyebut, ada sekitar 30 menit terdakwa gelisah setelah memastikan kondisi korban tidak bernyawa lagi, Wem Pratama menyeret korban ke bawah pohon mangga di belakang rumahnya.

"Terdakwa mengambil cangkul di rumah tetangganya yang sedang dibangun. Setelah itu, terdakwa mencangkul tanah untuk mengubur jasad korban," katanya.

Setelah mengubur jasad ibu kandungnya, terdakwa membuat batu nisan dengan menggunakan spidol warna merah bertuliskan OMA MEGAN 2024.

Terdakwa lalu memberitahukan kepada saudara sepupunya bernama M Reza Aditama, bahwa dirinya sudah membunuh ibunya dan mengubur di halaman belakang rumah pada Selasa (2/4) pukul 21.00 WIB.

"Kemudian pada Rabu (3/4) pukul 01.00 WIB, anggota kepolisian Polsek Medan Area datang ke rumah terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa," beber jaksa. 

Imbas aksi sadisnya kepada ibunya, Wem didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana  subsider Pasal 338 KUHP.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan JPU, Hakim Ketua Khamozaro Waruwu menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Diberondong Peluru, Penembak WNI di Malaysia Masih 'Bergentayangan'

Tewas Diberondong Peluru, Penembak WNI di Malaysia Masih 'Bergentayangan'

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:15 WIB

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:35 WIB

Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian

Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian

Liks | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:24 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB