Mega Dibunuh Anak Gegara Omongan Nyelekit: Digorok Pakai Cutter, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:14 WIB
Mega Dibunuh Anak Gegara Omongan Nyelekit: Digorok Pakai Cutter, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah
Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

Suara.com - Imbas aksi sadisnya yang menggorok ibu kandungnya, Megawaty alias Mega, sang anak Wem Pratama (34) akhirnya duduk di kursi persakitan sebagai terdakwa. Dalam sidang perdana yang  digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (6/8/2024), Wew didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya.

Di depan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Nurhendayani Nasution membeberkan tragedi berdarah itu terjadi setelah korban Mega pulang ke rumahnya. 

 "Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (1/4) pukul 12.00 WIB, saat terdakwa di depan rumahnya, Jalan Denai, Gang Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Kota Medan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan Nurhendayani Nasution dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).

Saat pulang kerja, Mega lalu menyindir anaknya yang berstatus sebagai pengangguran itu. Namun, ucapan itu membuat sang anak sakit hati.

"Ngapain aja kau di dalam rumah? Tidur dan merokok aja kerjamu di rumah," ujar Nurhendayani menirukan ucapan korban dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan JPU Kejari Medan.

Setelah itu, sang ibu berjalan menuju dapur yang diikitui oleh Wem Pratama dari belakang. Lantaran tak terima dengan ucapan sang ibu, terdakwa lalu menumbuk wajah korban berulang kali. Sadisnya, Wem lalu mengambil sebuah pisau cutter dan menggorok leher ibunya hingga tewas. 

"Hingga korban terjatuh di lantai dapur dengan posisi wajah korban terlentang. Kemudian, terdakwa mengambil satu pisau cutter dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia," jelas dia.

Terdakwa Wem Pratama saat mendengarkan dakwaan dari JPU Kejari Medan, di ruang sidang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Terdakwa Wem Pratama saat mendengarkan dakwaan dari JPU Kejari Medan, di ruang sidang Cakra VIII, PN Medan, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Kubur Jasad Ibunya di Bawah Pohon Mangga

JPU juga menyebut, ada sekitar 30 menit terdakwa gelisah setelah memastikan kondisi korban tidak bernyawa lagi, Wem Pratama menyeret korban ke bawah pohon mangga di belakang rumahnya.

baca juga

"Terdakwa mengambil cangkul di rumah tetangganya yang sedang dibangun. Setelah itu, terdakwa mencangkul tanah untuk mengubur jasad korban," katanya.

Setelah mengubur jasad ibu kandungnya, terdakwa membuat batu nisan dengan menggunakan spidol warna merah bertuliskan OMA MEGAN 2024.

Terdakwa lalu memberitahukan kepada saudara sepupunya bernama M Reza Aditama, bahwa dirinya sudah membunuh ibunya dan mengubur di halaman belakang rumah pada Selasa (2/4) pukul 21.00 WIB.

"Kemudian pada Rabu (3/4) pukul 01.00 WIB, anggota kepolisian Polsek Medan Area datang ke rumah terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa," beber jaksa. 

Imbas aksi sadisnya kepada ibunya, Wem didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana  subsider Pasal 338 KUHP.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan JPU, Hakim Ketua Khamozaro Waruwu menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.

"Sidang kita tunda dan dilanjutkan Selasa (13/8), dengan agenda pemeriksaan para saksi-saksi," ucap Khamozaro Waruwu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Diberondong Peluru, Penembak WNI di Malaysia Masih 'Bergentayangan'

Tewas Diberondong Peluru, Penembak WNI di Malaysia Masih 'Bergentayangan'

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:15 WIB

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:35 WIB

Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian

Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian

Liks | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:24 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB