"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.
"Nggak, supaya cepet aja," jawab Fify.
Bukan hanya panggilan Fify untuk Gazalba, jaksa juga menanyakan terkait panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan jika Gazalba kerap memanggil B.
"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.
"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.
"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.
"Kalau di WhatsApp B," jawab Fify.
Kemudian, jaksa kembali menanyakan ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan Fify.
Menanggapi itu, Fify menybut panggilan sayang memang kerap disampaikan antara dirinya dengan Gazalba. Namun, hal itu diklaim tidak menunjukkan hubungan romantis.
"Pernah manggil sayang?" tanya jaksa.
"Iya biasa," ujar Fify.
"Pernah balas?" tanya jaksa.
"Maaf kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.
Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.
"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.
Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.
Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.
Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.
Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.