Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:43 WIB
Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain
Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain. [Instagram]

Suara.com - Selain tak sudi cintanya diputus, tersangka AP ternyata punya motif lain untuk menyebarkan video syur putri David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Ternyata AP beralasan dirinya nekat menyebarkan video syurnya demi berbagi fantasi dan sensasikepada orang lain saat berhubungan badan dengan mantan pacarnya itu. 

Fakta itu dibongkar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD (Audrey Davis). Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Ade Ary saat di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).

Ade Ary menyampaikan, AP yang berstatus seorang pengangguran membuat telah beberapa kali merekam sendiri saat berhubungan badan dengan Audrey Davis di rumahnya. Perekaman itu pun dilakukan AP tanpa seizin Audrey. 

Anak David Bayu, Audrey Davis. (Twitter)
Anak David Bayu, Audrey Davis. (Twitter)

“Tersangka AP tidak bekerja, proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP, dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD,” jelas Ade Ary.

Mantan Pacar Lawan Main Ditangkap

Diketahui, polisi telah menangkap AP, tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.

AP (27), mantan pacar Audrey Davis yang menjadi pemeran pria video syur. (tangkapan layar/ist)
AP (27), mantan pacar Audrey Davis yang menjadi pemeran pria video syur. (tangkapan layar/ist)

AP yang merupakan mantan pacar Audrey ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024) lalu. 

Setelah ditangkap, AP mengaku jika alasannya menyebarkan video syur yang diperankan dirinya dengan Audrey karena sakit hati karena cintanya diputus oleh sang pacar.  

baca juga

Dari penangkapan AP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8, sebuah flashdisk berisi video porno, sebuah buah laptop dan akun email tersangka. 

Buntut dari aksinya itu,  AP dijerat Undang-Undang ITE dan juga Pasal 4 ayat (1)  Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Video Syur Demi Permalukan Putri David Naif, Eks Pacar Ngaku Sakit Hati Cintanya Diputus Audrey Davis

Sebar Video Syur Demi Permalukan Putri David Naif, Eks Pacar Ngaku Sakit Hati Cintanya Diputus Audrey Davis

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 16:01 WIB

Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis

Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:18 WIB

Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?

Putri David Naif Blak-blakan ke Polisi, Bagaimana Nasib Audrey Davis usai Akui jadi Pemeran Wanita di Video Syur?

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:48 WIB

Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif

Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 08:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×