Tak Ajukan Nota Keberatan, Harvey Moeis Minta Sidang Lanjut Ke Tahap Pembuktian

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:24 WIB
Tak Ajukan Nota Keberatan, Harvey Moeis Minta Sidang Lanjut Ke Tahap Pembuktian
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai didakwa merugikan negara sebesar Rp 300 triliun hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Harvey Moeis usai mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya mengerti tentang dakwaannya, dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau diperbolehkan ke tahap pembuktian," kata Harvey Moeis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

"Tidak mengajukan eksepsi?," tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.

"Iya yang mulia, tidak mengajukan eksepsi," jawab Harvey Moeis.

Setelah itu, hakim pun langsung menanyakan kepada jaksa soal pemanggilan saksi sebagai tahapan sidang pembuktian.

"Tidak mengajukan eksepsi berati dilanjutkan ke tahap pembuktian dari JPU ya. Saya tanyakan ke penuntut umum ada berapa saksi di berita acara?," kata hakim.

"Total saksi 168 yang mulia," sahut jaksa.

Hakim pun mengatakan bahwa sidang kasus korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis bakal digelar dua kali dalam sepekan.

baca juga

Di sidang berikutnya, dijadwalkan lima orang saksi bakal dihadirkan lebih dulu pada Kamis 22 Agustus 2024.

"Untuk hari kamis nanti tanggal 22 (Agustus), rencana mau mengajukan berapa saksi," tanya hakim.

"Lima saksi yang mulia," jawab jaksa.

Sebelumnya, jaksa menyebut suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia menjelaskan Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.

“Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan,” tandas jaksa.

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.

Toni Tamsil, satu-satunya tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan

Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:57 WIB

6 dari 88 Tas Branded yang Disita Jaksa Tak Teridentifikasi Keasliannya, Sandra Dewi Pakai Tas KW?

6 dari 88 Tas Branded yang Disita Jaksa Tak Teridentifikasi Keasliannya, Sandra Dewi Pakai Tas KW?

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:44 WIB

Jaksa Ungkap Duit Kasus Timah Juga Mengalir Ke Rekening Sandra Dewi Rp 3,1 Miliar

Jaksa Ungkap Duit Kasus Timah Juga Mengalir Ke Rekening Sandra Dewi Rp 3,1 Miliar

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:22 WIB

Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan

Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:55 WIB

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:26 WIB

Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah

Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:10 WIB

Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah

Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:09 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

×