Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:55 WIB
Tolak Eksepsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Minta Persidangan Kasus Korupsi Timah Dilanjutkan
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis telah selesai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah. Sidang agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Selama hampir dua jam, JPU membacakan isi dakwaan terhadap Harvey Moeis. Setelah bagian soal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Harvey lalu berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya mengenai dakwaan yang sudah disampaikan.

Dari hasil diskusi, lelaki 38 tahun tersebut memutuskan untuk tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU. Harvey meminta persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Saya mengerti dakwaannya dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis di dalam ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus mendatang.

"Sidang ditunda sampai 22 Agustus 2024, dengan agenda saksi dari penuntut umum," tutup Hakim Ketua.

Usai sidang, Harvey Moeis langsung beranjak dari kursinya. Dia kembali dipakaikan rompi oranye serta borgol di tangannya.

Sayangnya, tak ada sepatah katapun yang disampaikan Harvey usai sidang. Dia hanya diam namun tangannya membentuk gestur maaf selama dikawal polisi untuk kembali ke tahanan.

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi saat berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi saat berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.

baca juga

Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:26 WIB

Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah

Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:10 WIB

Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah

Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi Timah

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:09 WIB

Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:17 WIB

Ekspresi Tenang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini

Ekspresi Tenang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:58 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:59 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×