Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!

Riki Chandra | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:06 WIB
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. [Suara.com/Saptra S]

Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dicabut.

"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya, Rabu (14/8/2024).

Mahyeldi menegaskan bahwa jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memang memberlakukan kebijakan tersebut, maka hal itu sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati hak asasi manusia dan melecehkan konstitusi.

Menurutnya, pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

"Bagi perempuan Muslim, memakai jilbab adalah bagian dari ibadah. Larangan ini berarti tidak menghormati konstitusi dan melecehkan ajaran agama," ujar Mahyeldi, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar, turut menanggapi.

Ia menyatakan bahwa PPI Sumbar menolak tegas aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024, sesuai arahan dari PPI Pusat. Andre juga berharap Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menyetujui bahwa tidak ada larangan jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas pada 17 Agustus 2024 di seluruh Indonesia.

"Jika aturan tersebut diterapkan, BPIP sebagai pengelola Paskibraka harus mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," tegas Andre.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) juga tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.

Gusrizal mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.

"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," katanya.

Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.

Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:44 WIB

Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP

Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 20:30 WIB

Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:04 WIB

Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:14 WIB

Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik

Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:29 WIB

BRI Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Dana Pendidikan CSR BRI Peduli

BRI Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Dana Pendidikan CSR BRI Peduli

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Megawati Saksikan Paskibraka 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya soal Nasionalisme

Megawati Saksikan Paskibraka 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya soal Nasionalisme

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Siap-siap! Pelajaran 'PMP' Bakal Kembali, Pancasila Jadi Syarat Masuk Kampus?

Siap-siap! Pelajaran 'PMP' Bakal Kembali, Pancasila Jadi Syarat Masuk Kampus?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:54 WIB

Terkini

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB