Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 November 2025 | 18:14 WIB
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
Foto sebagai ILUSTRASI: Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Politisi Demokrat Benny K. Harman mengusulkan agar BPIP diubah menjadi lembaga setingkat kementerian untuk memperkuat fungsinya, sekaligus mempertanyakan urgensi RUU BPIP saat ini
  • Andreas Hugo Pareira dari PDIP menolak tegas usulan tersebut, dengan alasan bahwa perubahan menjadi kementerian tidak sesuai dengan ide dasar pembentukan BPIP
  • Polemik ini menyoroti perdebatan fundamental di DPR mengenai bentuk kelembagaan yang paling efektif untuk pembinaan ideologi Pancasila, apakah cukup sebagai badan atau perlu ditingkatkan menjadi kementerian

Suara.com - Wacana untuk mengubah status Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi lembaga setingkat kementerian memicu perdebatan panas di kalangan legislator Senayan.

Usulan ini, yang bertujuan memperkuat kelembagaan Pancasila, justru mendapat penolakan keras karena dinilai tidak sejalan dengan fondasi awal pembentukan badan tersebut.

Penolakan datang dari Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan yang dilontarkan oleh Anggota Panja RUU BPIP DPR RI, Benny K. Harman.

Menurut Andreas, mengubah BPIP menjadi kementerian akan mengaburkan ide dasar di balik pembentukan Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.

"Tidak sejalan dengan ide dasar UU ini dibuat. Karena ide dasar pembentukan UU adalah Pembinaan Pancasila oleh sebuah Badan yang namanya BPIP. Sementara Kementerian itu diatur dalam UU Kementerian Negara," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Andreas menegaskan bahwa BPIP harus tetap pada bentuknya sebagai badan khusus yang fokus pada pembinaan ideologi Pancasila.

Saat ditanya kembali untuk konfirmasi apakah BPIP sebaiknya tetap berbentuk badan, Andreas menjawab singkat dan lugas, "Iya."

Usulan kontroversial ini pertama kali digulirkan oleh politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman, dalam rapat Panja RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11).

Benny secara terbuka mempertanyakan urgensi pembentukan UU BPIP jika masalah fundamental yang ingin diselesaikan belum teridentifikasi dengan jelas.

baca juga

"Supaya undang-undang yang kita buat ini kan untuk menjawab masalah, lah saya enggak menemukan masalahnya itu apa, di sini," ujar Benny.

Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan mengenai tantangan konkret yang dihadapi Pancasila saat ini dalam naskah RUU, yang seharusnya menjadi landasan utama pembentukan sebuah badan khusus.

Atas dasar itu, Benny justru menawarkan pendekatan yang lebih radikal. Menurutnya, jika Pancasila dianggap sebagai isu yang sangat vital bagi negara, maka bentuk kelembagaannya harus lebih kuat dari sekadar badan. Ia pun mengusulkan agar BPIP ditingkatkan statusnya menjadi kementerian.

"Kalau memang kita anggap penting Pak Pancasila ini kenapa kita enggak usul aja bukan badan, kementerian. Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi jangan badan, kementerian saya usulkan Pak ketua," tegas Benny.

Benny berargumen, dengan menjadi kementerian, koordinasi pembinaan ideologi Pancasila akan jauh lebih efektif dan berada langsung di bawah komando Presiden.

"Sebab saya lihat di sini, memang diadakan bersama dengan eksekutif sekalian aja kementerian Pak dan berada di bawah Presiden. Jadi kementerian, bukan badan lebih mantap dia, kenapa harus badan? Menteri negara urusan pembinaan ideologi Pancasila, ketuanya yang terhormat Pak Bob Hasan. Tuntas kita ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru

News | Senin, 10 November 2025 | 13:33 WIB

Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!

Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 18:14 WIB

PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?

PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 12:12 WIB

OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka

OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 08 November 2025 | 09:03 WIB

PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno

PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno

News | Jum'at, 07 November 2025 | 16:10 WIB

Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT

Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT

News | Jum'at, 07 November 2025 | 23:28 WIB

Legislator PDIP: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Rekam Jejaknya Terlalu Kelam!

Legislator PDIP: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, Rekam Jejaknya Terlalu Kelam!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

×