Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:13 WIB
Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina
Oknum pegwai SPBU yang diduga pungli konsumen dipecat. [Instagram @undercover.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," kata tulis akun @patraniaga.jatimbalinus dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Unggahan tersebut juga menginformasikan operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjut akun tersebut.

Unggahan itu pun langsung mendapat beragam komentar dari netizen yang melihatnya. Bahkan ada yang mengaku pernah memiliki pengalaman yang serupa dengan kejadian tersebut.

"Oknum ini mah, toiletnya aja harusnya gratis ko semua POM bensin," cuit @da***da.

"Pungli dimana2.. ngakunya pemerintahan terbaik(emoji ketawa)..," kata akun @uj***my.

"Mbanya udah bener jadi rakyat, malah cosplay jadi anggota DPR (emoji sedih)," timpal @op***cs.

"tolong dikondisikan ya netijen bali, biar daerah laen kaga ikut"an kek begini oknumnya," ungkap @ik***di.

"Pernah subuh² ngisi pertalite di mobil 200rb, yang diisikan cuma 198rb. Krn saya tau jadi saya minta cetak struknya, petugasnya gak mau, jadi saya minta uang 2rb sisanya, dia dengan kesal ngasih ke saya sambil ngomong "dua ribu aja diminta", saya terima uangnya, terus saya kasih lagi ke dia "kalo cuma dua ribu mending minta aja jangan bohongi takaran, nih sekarang halal buat bapak". Mungkin saya gak sopan, tapi yasudah semoga kedepannya kita semua bisa lebih jujur.," imbuh @zu***i1.

Baca Juga: Cut Intan Trending di X, Viral Perkataan Suami: Gentlemen Itu Nikahin, Jangan..

Kontributor : Mira puspito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI