Tujuan Dibentuknya BPIP, Disorot Gegara Paskibraka Lepas Jilbab

Baehaqi Almutoif

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:54 WIB
Tujuan Dibentuknya BPIP, Disorot Gegara Paskibraka Lepas Jilbab
Ilustrasi Logo BPIP. [bpip.go.id]

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menjadi sorotan usai adanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang melepas jilbab menuai polemik.

Publik tengah dihebohkan dengan belasan anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia melepas hijabnya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengeklaim tak ada paksaan bagi anggota Paskibraka melepas hijab dan hanya dilakukan saat pengukuhan serta pengibaran Sang Merah Putih.

Sejak 2022, pembinaan Paskibraka berada di bawah BPIP. Sebelumnya kewenangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Perpindahan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Lantas apa itu BPIP, sejarah, fungsi dan tugasnya. Tujuan dibentuknya lembaga ini diketahui berdasarkan fungsi dan tugasnya. Simak penjelasannya berikut ini.

Mengenal BPIP

Mengutip dari laman resminya, BPIP berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya.

BPIP dibentuk sebagai upaya untuk merevitalisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP). Lembaga ini dibentuk untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah menilai perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila tergadap seluruh penyelenggara negara. Kemudian pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan UKPIP.

Pada tanggal 28 Februari 2018, diubahlah menjadi BPIP dengan ditandatanginya Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Disebutkan pula di peraturan tersebut mengenai tugas dan fungsi lembaga ini.

Tugas BPIP

BPIP memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kemudian melaksanakan penyusunan standardisasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Tak hanya itu, BPIP juga memiliki tugas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Fungsi BPIP

Fungsi BPIP tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018, berikut ini isinya:

  1. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila
  2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila
  3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila
  4. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  5. Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  7. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  8. Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila
  9. Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi
  10. Penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
  11. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu

Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:38 WIB

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:36 WIB

Sebut Jokowi tak Tahu Larangan Hijab Paskibraka, Andre Rosiade: Diskriminatif, Langgar UU!

Sebut Jokowi tak Tahu Larangan Hijab Paskibraka, Andre Rosiade: Diskriminatif, Langgar UU!

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB