Tujuan Dibentuknya BPIP, Disorot Gegara Paskibraka Lepas Jilbab

Baehaqi Almutoif

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:54 WIB
Tujuan Dibentuknya BPIP, Disorot Gegara Paskibraka Lepas Jilbab
Ilustrasi Logo BPIP. [bpip.go.id]

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menjadi sorotan usai adanya anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang melepas jilbab menuai polemik.

Publik tengah dihebohkan dengan belasan anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia melepas hijabnya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengeklaim tak ada paksaan bagi anggota Paskibraka melepas hijab dan hanya dilakukan saat pengukuhan serta pengibaran Sang Merah Putih.

Sejak 2022, pembinaan Paskibraka berada di bawah BPIP. Sebelumnya kewenangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Perpindahan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Lantas apa itu BPIP, sejarah, fungsi dan tugasnya. Tujuan dibentuknya lembaga ini diketahui berdasarkan fungsi dan tugasnya. Simak penjelasannya berikut ini.

Mengenal BPIP

Mengutip dari laman resminya, BPIP berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya.

BPIP dibentuk sebagai upaya untuk merevitalisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP). Lembaga ini dibentuk untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah menilai perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila tergadap seluruh penyelenggara negara. Kemudian pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan UKPIP.

baca juga

Pada tanggal 28 Februari 2018, diubahlah menjadi BPIP dengan ditandatanginya Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Disebutkan pula di peraturan tersebut mengenai tugas dan fungsi lembaga ini.

Tugas BPIP

BPIP memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kemudian melaksanakan penyusunan standardisasi serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Tak hanya itu, BPIP juga memiliki tugas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Fungsi BPIP

Fungsi BPIP tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018, berikut ini isinya:

  1. Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila
  2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila
  3. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila
  4. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  5. Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  7. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila
  8. Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila
  9. Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi
  10. Penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
  11. Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu

Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:38 WIB

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:36 WIB

Sebut Jokowi tak Tahu Larangan Hijab Paskibraka, Andre Rosiade: Diskriminatif, Langgar UU!

Sebut Jokowi tak Tahu Larangan Hijab Paskibraka, Andre Rosiade: Diskriminatif, Langgar UU!

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×