Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui adanya permintaan untuk melepas jilbab bagi para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Heru, saat agenda pengukuhan Paskibraka di IKN Selasa (13/8/2024) lalu, para Paskibraka sudah datang tanpa jilbab seluruhnya. Ia tak tahu ternyata ada salah satu pasukan yang melepas jilbabnya.

"Kalau saat pengukuhan saya gak tahu. Jadi kan saat mereka masuk Isana mereka sudah seperti itu (tanpa jilbab)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Kepala Sekretariat Presiden itu mengaku baru sekali bertemu dengan para Paskibraka ketika acara pengukuhan. Sebab dari awal seleksi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, pihaknya tak terlibat.

"Kan begitu masuk ke istana IKN saya kan tidak pernah ketemu adik-adik itu, kalau itu pun ada mungkin saya tahu ngambil kebijakan bahwa tetap sebagai mana yang digunakan dari dia seleksi," jelasnya.

Heru menyebut dari awal pihak Istana membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab. Pasukan yang dari awal seleksi masuk menggunakan jilbab tak perlu melepasnya selama proses menuju upacara dan pelaksanaannya.

"Perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tuturnya.

Saat agenda gladi resik di IKN pada Rabu ini, Heru memastikan Paskibraka yang sempat melepas kini telah memakai lagi jilbabnya.

"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih pertama paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab. Ini tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.

"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:36 WIB

Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN

Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:29 WIB

Tak Pakai Atuan Buka Jilbab, Heru Budi Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI

Tak Pakai Atuan Buka Jilbab, Heru Budi Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:17 WIB

Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka

Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:11 WIB

Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka

Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:08 WIB

Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!

Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:06 WIB

Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan

Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:47 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB