Menpora Sentil BPIP Soal Lepas Jibab Paskibraka: Jangan Alasan Keseragaman Lalu Tabrak Nilai

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Menpora Sentil BPIP Soal Lepas Jibab Paskibraka: Jangan Alasan Keseragaman Lalu Tabrak Nilai
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo menyayangkan adanya aturan melepas jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Dito mengaku langsung melakukan investigas dan pedalaman begitu ramai perihal aturan tersebut.

"Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan prescon, walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi. Jadi saya sangat menyayangi," kata Dito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dito menegaskan ke depan hal hal tersebut harus menjadi perhatian. Ia meminta jangan karena alasan keseragaman lantas menabrak nilai-nilai yang menjadi keyakinan individu.

"Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami. Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya," tutur Dito.

Sementara itu ditanya ada arahan dari Presiden Jokowi mengenai hal tersebut, Dito mengatakan tidak ada. Mengingat hal tersebut bukan kewenangan Kemenpora, melainkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tentunya belum. Karena ya itu kewenangannya bukan di Kemenpora. Kami tidak memiliki kewenangan apa-apa tapi ada BPIP," kata Dito.

"Tapi saya sebagai menteri yang juga menangani anak muda akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan," tandasnya.

Pernyataan BPIP

baca juga

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.

"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.

Surat pernyataan itu mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPIP Kena Skak Fashion Stylist: Pemakaian Hijabnya Cocok dengan Seragamnya

BPIP Kena Skak Fashion Stylist: Pemakaian Hijabnya Cocok dengan Seragamnya

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:00 WIB

Tak Cuma Masyarakat Umum, Fashion Stylist Heran BPIP Larang Paskibraka Perempuan Berhijab

Tak Cuma Masyarakat Umum, Fashion Stylist Heran BPIP Larang Paskibraka Perempuan Berhijab

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:00 WIB

Bantah Larang Paskibraka Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berhijab, Pihak Istana: Boleh Dong

Bantah Larang Paskibraka Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berhijab, Pihak Istana: Boleh Dong

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×