Konstitusi Indonesia di Ujung Tombak Perubahan, Maruf Amin Bicara Soal Haram Atau Tidak, Apa Maksudnya?

Andi Ahmad S

Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:50 WIB
Konstitusi Indonesia di Ujung Tombak Perubahan, Maruf Amin Bicara Soal Haram Atau Tidak, Apa Maksudnya?
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjajal salah satu mobil yang dipamerkan pada pameran industri kendaraan bermotor Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2024) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara soal haram atau tidak ditengah isu konstitusi Indonesia di ujung tombak perubahan, saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR/DPR/DPD.

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa upaya perbaikan atau penyempurnaan konstitusi bukan merupakan suatu hal yang haram.

Pasalnya, kata Kiyai Maruf, sejauh ini Undang-Undang Dasar pun sudah diamandemen sebanyak empat kali dan sudah disepakati.

"Artinya sudah terjadi, bukan barang haram. Cuman memang soal momentum," kata Ma'ruf, Minggu (18/8/2024).

Dia pun menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Pasalnya, dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya terhadap konstitusi.

"Konstitusi ini baru dipahami oleh menengah ke atas saja, ke bawah dan banyak generasi muda yang tidak peduli," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, berbagai elemen bangsa telah mendorong agar konstitusi Indonesia semakin responsif. Selain itu, penyempurnaan konstitusi pun menurutnya perlu keterlibatan masyarakat lebih luas lagi.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan bahwa sejauh ini ada arus kuat yang menginginkan agar MPR RI kembali mengevaluasi konstitusi yang selama ini berlaku. Namun, menurutnya periode MPR saat ini tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan hal tersebut.

Dia pun memastikan MPR RI pada periodenya itu pun sudah menyiapkan draf amandemen tersebut. Pada intinya draf yang disiapkan itu memuat tentang penyempurnaan pokok-pokok haluan negara.

"Kita serahkan ke MPR yang akan datang untuk melakukan kajian dan melakukan berbagai penyempurnaan tersebut," kata mantan Ketua DPR RI itu. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Haru Ma'ruf Amin Saksikan Penurunan Bendera Pusaka di Tahun Terakhirnya Menjabat sebagai Wapres: Saya Pamit

Momen Haru Ma'ruf Amin Saksikan Penurunan Bendera Pusaka di Tahun Terakhirnya Menjabat sebagai Wapres: Saya Pamit

News | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:10 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Beri Wejangan Khusus untuk Gibran di Istana Merdeka, Ini Isinya

Wapres Ma'ruf Amin Beri Wejangan Khusus untuk Gibran di Istana Merdeka, Ini Isinya

News | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:53 WIB

Wapres: Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Perkuat Persatuan dan Keadilan

Wapres: Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Perkuat Persatuan dan Keadilan

Video | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Terkini

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB