Partai Buruh Deklarasikan Anies Bakal Cagub Jakarta Usai Putusan MK, Ada 3 Wakil Pilihan yang Bakal Dipilih PDIP

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:34 WIB
Partai Buruh Deklarasikan Anies Bakal Cagub Jakarta Usai Putusan MK, Ada 3 Wakil Pilihan yang Bakal Dipilih PDIP
Anies Baswedan. [X @aniesbaswedan]

Suara.com - Partai Buruh mendeklarasikan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 nomor 60 tentang ambang pencalonan kepala daerah.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengatakan dukungan untuk Anies sebagai Bacagub setelah mereka lebih dulu menggelar musyawarah partai.

Selain itu, Partai Buruh juga telah memberikan 4 Surat Keputusan alias SK terhadap Anies. Partai yang dipimpin Said Iqbal ini juga telah mempersiapkan 3 calon pendamping untuk Anies Baswedan.

Skema pertama, kata Ferri, Anies bakal dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta.

“Memberikan persetujuan kepada calon gubernur, Haji Anies Rasyid Baswedan, calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ferri di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Kemudian, surat keputusan kedua menetapkan Anies Baswedan berpasangan dengan Rano Karno.

“Ketiga untuk calon gubernur Anies Rasyid Baswedan dan untuk calon wakil gubernur kami berikan, kami percayakan kepada Hendrar Prihadi,” ucapnya.

Kemudian selain menyodorkan tiga nama untuk pendamping Anies Baswedan, Partai Buruh juga memberikan surat keputusan yang belum diisi nama calon wakilnya untuk menunggu perkembangan politik ke depan.

Baca Juga: Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan

“SK yang keempat kami berikan kepada Pak Haji Anies Rasyid Baswedan, dan wakil gubernur sengaja kami kosongkan menunggu perkembangan politik sampai tanggal 26 Agustus ya kami sudah siapkan 4 SK dan inilah pilihan dari Partai Buruh,” pungkasnya.

Apresiasi Putusan MK

Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi putusan Mahkamah alias MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

Said mengatakan dengan dikabulkan permohonan partainya, dan Partai Gelora maka kembali menghidupkan demokrasi yang sehat.

Tidak dikuasai oleh kekuatan uang, oligargi, koalisi-koalisi yang menutup orang baik,” kata Said saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal tolak Tapera. (Suara.com/Faqih)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Faqih)

Said menilai, selama ini, Anies menjadi salah satu korban oligarki, yang ingin menutupnya jalannya dalam Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI