Apresiasi Putusan MK
Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi putusan Mahkamah alias MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Said mengatakan dengan dikabulkan permohonan partainya, dan Partai Gelora maka kembali menghidupkan demokrasi yang sehat.
Tidak dikuasai oleh kekuatan uang, oligargi, koalisi-koalisi yang menutup orang baik,” kata Said saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).

Said menilai, selama ini, Anies menjadi salah satu korban oligarki, yang ingin menutupnya jalannya dalam Pilkada.
“Pak Anies tapi orang baik dan dikehendaki oleh rakyat Jakarta nggak bisa maju gara-gara ditutup oleh kekuatan uang dengan membentuk koalisi,” jelasnya.
Said mengatakan, saat ini dirinya juga telah membuka peluang untuk PDI Perjuangan bisa mencalonkan kadernya dalam Pilkada.
“Kita mendukung Pak Anies dalam Pilkada Jakarta. Kita mencalonkan Pak Anies, nah tinggal PDIP. Selama ini PDIP katanya akan mencalonkan wakilnya,” katanya
“Ya, harusnya PDIP konsisten. Mudah-mudahan PDIP konsisten. Kalau tanpa PDIP, ya berat Pak Anies tuh,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan