Puan Maharani Absen Rapat Paripurna RUU Pilkada, Kemanakah Gerangan?

Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:13 WIB
Puan Maharani Absen Rapat Paripurna RUU Pilkada, Kemanakah Gerangan?
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna yang salah satunya menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada dua calon punggawa Timnas Indonesia yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Selasa (4/6/2024). [Dok. Tangkapan Layar YouTube DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dasco mengatakan, pihak DPR RI akan menggelar badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal ulang Paripurna ke depan.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan Tatib yang ada sehingga hari ini pemgesahan tidak dapat dilaksanakan," katanya.

"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI