Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK Terkait Jabatannya Selaku Mendes PDTT

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:54 WIB
Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK Terkait Jabatannya Selaku Mendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pemeriksaan Abdul Halim Iskandar dalam kasus Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika yang menyebut Halim diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Mendes PDTT.

"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan keterkaitan antara dana desa di Kemendes PDTT dengan dana hibah untuk pokmas di Jawa Timur.

"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan," kata Tessa.

Sebelumnya, Halim diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Dia mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Halim.

baca juga

Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau jabatannya saat menjadi Ketua DPRD Jatim, Halim ogah menjawab dengan tegas.

"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucap Halim.

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Ada Utang Sebesar Rp600 Miliar dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Ungkap Ada Utang Sebesar Rp600 Miliar dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:24 WIB

Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Mendes PDTT Abdul Halim: Semua Sudah Saya Jelaskan

Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Mendes PDTT Abdul Halim: Semua Sudah Saya Jelaskan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:53 WIB

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Gus Halim Mendadak Bantah Ditanya Soal Ini

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:16 WIB

Status Tersangka Firli Bahuri Pemeras SYL Digantung Seumur Hidup? Begini Bantahan Polda Metro Jaya

Status Tersangka Firli Bahuri Pemeras SYL Digantung Seumur Hidup? Begini Bantahan Polda Metro Jaya

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:31 WIB

Respons KPK Setelah Nama Erick Thohir dan Budi Karya Disebut Hasto di Kasus Korupsi DJKA, Bakal Diperiksa?

Respons KPK Setelah Nama Erick Thohir dan Budi Karya Disebut Hasto di Kasus Korupsi DJKA, Bakal Diperiksa?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:47 WIB

KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar

KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar

Bisnis | Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:16 WIB

Hasto Tersenyum Usai Putusan MK: PDIP Kini Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Jakarta Sendiri

Hasto Tersenyum Usai Putusan MK: PDIP Kini Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Jakarta Sendiri

Video | Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×