Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:43 WIB
Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton
Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Demontrasi gugatan UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, kemarin, hasilkan belasan ton sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta telah membersihkan sampah-sampat tersebut yang berserakan di sekitar jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

"Volume sampah total 79 meter kubik atau setara 17,4 ton," kata Ketua DLH Asep Kuswanto melalui keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat (23/8/2024).

Pengumpulan sampah itu dilakukan oleh 150 petugas dari suku dinas LH Jakarta Pusat.

Asep menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan setelah massa aksi membubarkan diri pada Kamis (22/8) pukul 10 malam.

Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sarana dan prasarana yang digunakan sebanyak delapan unit Street Sweeper, delapan unit Truk Aanorganik, dan tiga unit mini dump truk.

Demo Tolak RUU Pilkada

Diketahui aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada di depan gedung DPR kemarin, Kamis (22/8) kemarin diikuti sampai ribuan orang.

Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi yang terdiri dari sejumlah elemen buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Massa aksi berasal dari gabungan masyarakat sipil aktivis, buruh, publik figur, mahasiswa, hingga sejumlah Guru Besar dari Universitas.

Mereka menuntut DPR patuh terhadap putusan MK yang telah merevisi syarat calon kepala daerah pada Undang-Undang Pilkada. 

Baca Juga: Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!

Demonstrasi yang digelar sejak pagi itu berakhir sempat memanas. Bahkan, aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam. 

Tak sekadar menembakkan gas air mata, beberapa aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap para demonstran hingga jurnalis. Para korban di antaranya dilaporkan mengalami luka lebam, patah tulang hingga sobek. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI