PKPU Akomodir Putusan MK, Golkar Bersiap Ubah Strategi Di Pilkada 2024

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:45 WIB
PKPU Akomodir Putusan MK, Golkar Bersiap Ubah Strategi Di Pilkada 2024
Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Golkar tidak menutup kemungkinan mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul DPR bersama pemerintah dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Pengubahan strategi itu tidak terlepas dari turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah. Hal itu membuat potensi kemunculan banyak calon di daerah menjadi terbuka.

"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah. Jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Doli menegaskan hal tersebut yang tentu membuat strategi berubah. Sebab, menghadapi satu paslon tentu berbeda dengan menghadapi dua paslon di satu daerah.

"Tapi Golkar untuk temen-temen KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi, apakah itu dengan satu, dua paslon. Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Doli.

Sementara itu terkait pasangan calon, Doli menegaskan Golkar sudah menetapkan hampir seluruh calon.

"Pasangan calon di seluruh daerah, 508 dan 37 provinsi. Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, seperti yang saya katakan beberapa kali," kata Doli.

Pertimbangan pertama adalah Golkar mengusung calon yang memiliki potensi menang.

"Prinsip yang kedua adalah karena kami bagian dari Koalisi Indonesia Maju, tentu dalam proses penetapan itu ada komunikasi yang intensif dengan KIM, koridornya di antara ini," ujar Doli.

baca juga

"Jadi, sebetulnya dengan perubahan apapun dalam aturan main pilkada ini tentu kami memiliki keyakinan bahwa calon yang kita usung adalah calon yang kuat untuk berpotensi untuk menang," tambah dia.

PKPU Akomodir Putusan MK

Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah secara utuh mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

"Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 ini sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK Nomor 60 dan 70 " katanya.

RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:20 WIB

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:42 WIB

Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK

Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:02 WIB

Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024

Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:55 WIB

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Intip Senyum dan Jempol Anies saat Sowan ke Kantor DPD PDIP Jakarta

Intip Senyum dan Jempol Anies saat Sowan ke Kantor DPD PDIP Jakarta

Foto | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:33 WIB

Penjelasan Lengkap PSI Usai Kaesang Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024

Penjelasan Lengkap PSI Usai Kaesang Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Terkini

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja

5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan

Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Tiket Kereta Api 17 Persen Spesial HUT RI Sudah Bisa Dibeli

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Tiket Kereta Api 17 Persen Spesial HUT RI Sudah Bisa Dibeli

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:59 WIB

KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin

KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Punya Potensi Besar, Mengapa Ketahanan Pangan Indonesia Belum Optimal?

Punya Potensi Besar, Mengapa Ketahanan Pangan Indonesia Belum Optimal?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab

Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Novel White Wedding: Ketika Warna Putih Menjadi Simbol Luka dan Kebahagiaan

Novel White Wedding: Ketika Warna Putih Menjadi Simbol Luka dan Kebahagiaan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus, Lengkap dan Mudah Dipraktikkan

Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus, Lengkap dan Mudah Dipraktikkan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:50 WIB

SBY Absen di Sidang Tahunan 2026, AHY Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah di Luar Negeri

SBY Absen di Sidang Tahunan 2026, AHY Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah di Luar Negeri

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×