Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK

Aprilo Ade Wismoyo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:02 WIB
Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK
Rapat Konsinyering Komisi II DPR RI (Suara.com/Yaumal Adi)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI mengelar rapat  konsinyering terkait rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama dengan KPU dan Bawaslu di Hotel Ayanan, Jakarta, Sabtu (24/8/2024). Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan rancangan PKPU Nomor 8  akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.

"Kami sudah baca bahwa draft yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu sudah sesuai dengan landasan hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70. Bulat, ya, utuh," kata Doli kepada wartawan.

Sementara dalam rapat dia menyebut, agar masyarakat mendapatkan kepastian. Mereka memutuskan mempercepat pengesahannya secara formil pada Minggu (25/8/2024) besok jam 10.00 WIB.

"Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari enin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU Nomor 8 kita laksanakan besok jam 10," kata Doli.

Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)
Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)

Doli kembali menegaskan dalam PKPU nanti akan tetap mengikuti putusan MK.

"Saya sekali lagi mau menegaskan. Insya Allah DPR, kami yang diwakili oleh komisi dua akan mengawal, menjaga bahwa Insya Allah PKPU itu tidak akan keluar lagi. Tidak akan keluar lagi dari putusan MK yang terakhir," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.

Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.

Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.

Perlawanan  dilakukan DPR dengan rencana pengesahan revisi UU Pilkada. Undang-undang itu kemudian batal disahkan setelah adanya  gelombang unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengukur Kembali Demokrasi dengan Kaca Mata Hatta: Rakyat Tertindas, Lawan!

Mengukur Kembali Demokrasi dengan Kaca Mata Hatta: Rakyat Tertindas, Lawan!

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:01 WIB

Sempat Dipakai Netizen untuk Sindir Putusan MK, Cuitan Lawas Ridwan Kamil Mendadak Hilang

Sempat Dipakai Netizen untuk Sindir Putusan MK, Cuitan Lawas Ridwan Kamil Mendadak Hilang

Tekno | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:30 WIB

Aksi Cilacap Bergerak Hasilkan Nota Kesepakatan dengan DPRD Cilacap

Aksi Cilacap Bergerak Hasilkan Nota Kesepakatan dengan DPRD Cilacap

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:24 WIB

Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa

Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 16:19 WIB

Anak Politisi dan Pejabat yang Ikut Demo Kawal Putusan MK: Putri Cak Imin sampai Alam Ganjar

Anak Politisi dan Pejabat yang Ikut Demo Kawal Putusan MK: Putri Cak Imin sampai Alam Ganjar

Lifestyle | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:23 WIB

Acha Septriasa Terang-terangan Tandai Akun Jokowi: Kalau Mati Hanya Tinggal Nama

Acha Septriasa Terang-terangan Tandai Akun Jokowi: Kalau Mati Hanya Tinggal Nama

Entertainment | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 22:10 WIB

Terkini

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB