Prabowo Soal Izin Tambang Ke Ormas Keagamaan: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:41 WIB
Prabowo Soal Izin Tambang Ke Ormas Keagamaan: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?
Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat penutupan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto angkat bicara terkait izin tambang kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dia tak mempersoalkan pemberian izin usaha pertambangan itu.

Menurut Prabowo pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas, karena mereka sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia," kata Prabowo saat penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

Prabowo bilang, tak ada salahnya jika kekayaan negara ini diberikan kepada pihak yang selama ini berkontribusi besar untuk rakyat. Ia memberi contoh, di mana banyak pihak dan organisasi yang kerap mendirikan sekolah, pesantren hingga rumah sakit untuk membantu rakyat.

"Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?" ucap Prabowo.

Karenanya, Prabowo turut meminta semua pihak untuk mawas diri dan waspada. Sebab, sejarah Indonesia pada ratusan tahun lalu semua suku bangsa selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan asing yang memecah belah.

Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Atas turunnya aturan ini, setidaknya sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Diangkat untuk Amankan Ormas Pemegang Izin Tambang?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI