Dicecar Hakim, Gazalba Saleh Akui Pernah Punya Pink Diamond: Saya Temukan Di Kebun Waktu Kerja Di Australia

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:15 WIB
Dicecar Hakim, Gazalba Saleh Akui Pernah Punya Pink Diamond: Saya Temukan Di Kebun Waktu Kerja Di Australia
Suasana sidang Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh mengakui dirinya pernah memiliki batu permata berjenis pink diamond yang dia temukan di Australia.

Hal itu diungkapkan saat Gazalba diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Permata apa nama batunya?” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).

“Awalnya saya tidak tahu, yang mulia,” sahut Gazalba.

“Ujungnya, apa namanya?” lanjut hakim.

“Ujungnya setelah saya baca referensi, oh ternyata ini adalah pink diamond,” timpal Gazalba.

Namun, Gazalba mengaku tidak memiliki sertifikat kepemilikan permata tersebut lantaran dia menemukannya di sebuah kebun tempatnya bekerja di Sydney, Australia.

“Ada sertifikatnya gak? Kan batu permata ada sertifikat,” ujar hakim.

“Ditemukan, yang mulia. Saya temukan,” jawab Gazalba.

Baca Juga: Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

Lebih lanjut, Gazalba akhirnya menjual batu permata pink diamond itu ke Singapura dengan harga SGD 75 ribu.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI