Menurut dia, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
"Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi," katanya.
Padahal, lanjut dia, terhadap anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya.
Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan keterlibatan oknum siswa SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh itu.
"Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi," kata Irwan Anwar.
Menurut dia, para siswa yang masih berseragam sekolah tersebut membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi.
Bahkan, lanjut dia, Wakasat Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.
Baca Juga: KontraS: Ada Pendemo Dikeroyok 15 Polisi, Dipaksa Ngaku Robohkan Pagar Gedung DPR