Peringati HUT DPR Ke-79, Puan Bicara Demokrasi Berkeadaban Yang Berkedaulatan Rakyat

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Peringati HUT DPR Ke-79, Puan Bicara Demokrasi Berkeadaban Yang Berkedaulatan Rakyat
Puan Maharani saat memperingati HUT ke-79 DPR RI, Kamis (29/8/2024) (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harapan rakyat kepada kita, DPR RI, kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan bagi rakyat hidup sejahtera, tenteram, dan mudah dalam segala urusan. Sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tertinggal dan ditinggalkan, semua rakyat merasa kehadiran negara dalam kehidupannya yang semakin baik," paparnya.

Puan menerangkan bahwa DPR adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik. Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh Undang Undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis, sedangkan sebagai lembaga politik, DPR RI juga sangat dipengaruhi oleh berbagai dinamika politik.

"DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, tetap berkomitmen untuk mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi dengan tetap memperhatikan aspirasi dari rakyat," tegas Puan.

Puan lalu menekankan bahwa kekuasaan DPR harus dilaksanakan secara konstitusional, bermartabat, penuh hikmat kebijaksanaan, dan dekat dengan rakyat.

“Sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” tambahnya.

Dalam pidatonya, Puan sekaligus memaparkan kinerja DPR RI selama satu tahun masa sidang. Adapun tema Laporan Kinerja DPR RI tahun Sidang 2023-2024 ini adalah ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’.

Laporan kinerja ini menyangkut fungsi dan kewenangan DPR yaitu dalam hal legislasi, penyusunan anggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen. Salah satu kinerja yang dilakukan DPR pada Masa Tahun Sidang 2023-2024 adalah ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Rakyat telah menggunakan haknya dan pemilu 2024 telah terlaksana, telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden, telah terpilih Anggota DPR RI dan DPRD, serta telah terpilih juga anggota DPD RI,” terang Puan.

Mantan Menko PMK itu kemudian menyinggung soal kebutuhan membangun kelembagaan politik. Dalam membangun kelembagaan politik melalui pemilu, menurut Puan, hal itu membutuhkan biaya yang besar.

Baca Juga: Kunjungi Serbia, Puan Ditunjukkan Surat Korespondensi Bung Karno dengan Presiden Tito

“Politik itu mahal, bahkan untuk kalah pun kita harus mengeluarkan dana yang besar. Oleh karena itulah, kita harus terus menyempurnakan praktik berdemokrasi yang semakin berkeadaban dalam memenuhi amanat konstitusi,” sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI