Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 03 September 2024 | 09:01 WIB
Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
ILUSTRASI: Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Saksi kasus dugaan pungutan liar Rutan Cabang KPK, Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu, mengaku sempat protes dengan kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan.

"Walaupun sedikit bertengkar akhirnya saya dikeluarkan," ucap Dono pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024).

Ia bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.

Awalnya, Dono tidak mengetahui penyebab dia tak diperbolehkan Shalat Jumat kala itu sehingga melakukan protes kepada penjaga agar dikeluarkan dari kamar tahanan.

Namun, setelah itu, dirinya baru menyadari bahwa belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar.

"Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Setelah momen tersebut, ia pun mengaku membayar uang setoran untuk pungli di Rutan KPK setiap bulannya secara rutin agar tidak menghadapi masalah.

Dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 orang terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.

Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.

Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.

Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp80 juta setiap bulannya.

Perbuatan korupsi dilakukan dengan tujuan memperkaya 15 orang terdakwa tersebut, yakni memperkaya Deden senilai Rp399,5 juta, Hengki Rp692,8 juta, Ristanta Rp137 juta, Eri Rp100,3 juta, Sopian Rp322 juta, Achmad Rp19 juta, Agung Rp91 juta, serta Ari Rp29 juta.

Selanjutnya, memperkaya Ridwan sebesar Rp160,5 juta, Mahdi Rp96,6 juta, Suharlan Rp103,7 juta, Ricky Rp116,95 juta, Wardoyo Rp72,6 juta, Abduh Rp94,5 juta, serta Ramadhan Rp135,5 juta.

Dengan demikian, perbuatan para terdakwa tergolong sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang

Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang

Tekno | Selasa, 03 September 2024 | 08:21 WIB

KPK Periksa Dua PNS Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan

KPK Periksa Dua PNS Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan

News | Senin, 02 September 2024 | 21:00 WIB

Totalnya Fantastis! Cerita Eks Napi Koruptor Urunan Duit Pungli Rutan KPK, Berkali-kali Ditransfer Lewat M-Banking Istri

Totalnya Fantastis! Cerita Eks Napi Koruptor Urunan Duit Pungli Rutan KPK, Berkali-kali Ditransfer Lewat M-Banking Istri

News | Senin, 02 September 2024 | 20:59 WIB

Cek Fakta: KPK Temukan Brankas Rahasia Jokowi, Isinya Mengejutkan

Cek Fakta: KPK Temukan Brankas Rahasia Jokowi, Isinya Mengejutkan

News | Senin, 02 September 2024 | 20:03 WIB

Bela Anak Bontot Jokowi? Elite Golkar Sebut Kaesang Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Ini Alasannya!

Bela Anak Bontot Jokowi? Elite Golkar Sebut Kaesang Tak Bisa Dijerat Kasus Jet Pribadi, Ini Alasannya!

News | Senin, 02 September 2024 | 17:29 WIB

Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli

News | Senin, 02 September 2024 | 17:20 WIB

Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK

Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK

News | Senin, 02 September 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB