Suara.com - Eks Terpidana kasus suap impor bawang putih Elviyanto mengungkapkan dirinya pernah menjalani isolasi selama 14 hari ketika menjadi tahanan. Padahal, dia menyebut tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi hanya satu sampai dua hari.
Hal itu diungkapkan Elviyanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan itu, Elviyanto menduga perbedaan masa isolasinya ini lantaran dirinya belum membayar uang iuran yang telah menjadi tradisi di rumah tahanan KPK.
"Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).
"Saya dua minggu," jawab Elviyanto.
Kemudian, Jaksa menggali masa isolasi yang sesuai aturan yang berlaku. Bukannya menjawab pertanyaan Jaksa, Elviyanto menyebutkan adanya tahanan yang menjalani isolasi hanya satu atau dua hari.
"Yang saudara tahu masa isolasi itu sesuai aturan berapa lama?" tanya jaksa.

"Pada saat itu saya jalankan dua minggu," sahut Elviyanto.
"Pada akhirnya saudara tahu berapa masa isolasi yang dijalani sesuai aturan?" lanjut jaksa.
Baca Juga: Soroti Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mantan Penyidik: Bolanya Ada di KPK
"Ya ada malah enggak diisolasi, satu dua hari ada," timpal Elviyanto.
Lebih lanjut, jaksa kemudian menggali penyebab adanya perbedaan masa isolasi bagi tahanan.
Elviyanto kemudian mengaku sempat didatangi tahanan lain saat dirinya menjalani isolasi. Tahanan yang mendatanginya menjelaskan soal iuran yang harus disetorkan.
"Izin Yang Mulia di BAP nomor 10 Yang Mulia, 'Kurang lebih seminggu, tahanan bernama Zainal Mus mendatangi suadara', betul?" tanya jaksa.
"Ya betul," jawab Elviyanto.
"Dan menyampaikan, 'di sini ada kewajiban iuran yang harus dibayarkan kepada petugas'," ucap Jaksa yang kemudian dibenarkan Elviyanto.