Air Kelapa yang Dipercaya Sehat Ternyata Tak Baik Dikonsumsi Oleh Kalangan Ini

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 03 September 2024 | 13:52 WIB
Air Kelapa yang Dipercaya Sehat Ternyata Tak Baik Dikonsumsi Oleh Kalangan Ini
Ilustrasi air kelapa muda (Freepik/jcomp)

Suara.com - Air kelapa, cairan bening yang terdapat di dalam buah kelapa, telah lama dikenal sebagai minuman yang menyegarkan dan sehat. Minuman alami ini tidak hanya lezat,

Air kelapa juga dipercaya punya manfaat buat kesehatan. Namun ternyata tak semua orang boleh minum air kelapa.

Kelapa dikenal sebagai buah yang paling ampuh untuk mencegah dehidrasi. Kandungan airnya yang tinggi membuat rasa haus hilang seketika.

Tak cuma itu, air kelapa juga bisa jadi penawar racun yang baik. Air kelapa juga mengandung serat jika dikonsumsi bersamaan dengan bagian daging buahnya.

Tapi sayangnya, tak semua orang boleh minum air kelapa. Pada beberapa orang, konsumsi air kelapa justru bisa membahayakan.   

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah orang-orang yang tak boleh minum air kelapa :

1. Ibu hamil trimester pertama

Pada tiga bulan pertama kehamilan, janin belum menempel kuat pada rahim. Minum air kelapa dapat mendinginkan tubuh dan memicu risiko keguguran.

Tak cuma itu, morning sickness yang kerap dialami ibu hamil trimester pertama bisa memperparah kondisi dengan memicu kembung.

baca juga

2. Pengidap penyakit jantung dan stroke

Pada beberapa penyakit jantung, minum air kelapa bisa memicu masalah. Salah satunya adalah orang dengan gangguan irama jantung.

Minum air kelapa pada orang dengan gangguan irama jantung bisa memicu masalah detak jantung yang tidak beraturan.

3. Pengidap alergi

Orang yang memiliki alergi juga patut mempertimbangkan konsumsi air kelapa.

Kelapa sendiri pada dasarnya merupakan kacang pohon yang bisa saja memicu alergi.

4. Pengidap cystic fibrosis

Cystic fibrosis merupakan kondisi saat lendir di dalam tubuh menjadi lebih kental. Kondisi ini juga dapat menurunkan kadar sodium dalam tubuh.

Air kelapa sendiri mengandung sodium dan kalium. Konsumsi air kelapa bisa mengakibatkan ketidakseimbangan sodium-kalium.

5. Orang yang akan menjalani operasi

Setiap prosedur operasi membutuhkan kondisi tubuh yang stabil, termasuk tekanan darah. Asupan air kelapa diketahui bisa mengganggu tekanan darah.

Demikian beberapa kelompok orang yang tidak boleh minum air kelapa. Konsultasikan dengan dokter untuk memastikan keamanan konsumsi air kelapa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab

Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab

News | Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB

Aturan Ketat Tak Ada TV di Swedia Karena Ancam Pertumbuhan Anak, Menkes: Orang Tua Harus Waspada

Aturan Ketat Tak Ada TV di Swedia Karena Ancam Pertumbuhan Anak, Menkes: Orang Tua Harus Waspada

News | Senin, 02 September 2024 | 20:08 WIB

Bogor Hadirkan Rumah Sakit Khusus Tangani Kecanduan Judi Online

Bogor Hadirkan Rumah Sakit Khusus Tangani Kecanduan Judi Online

Video | Selasa, 03 September 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×