Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB
Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengecam tindakan pihak Rumah Sakit (RS) Medistra yang melarang salah satu dokter spesialis untuk menggunakan hijab saat bekerja. Ima meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas.

Ima mengatakan, penggunaan hijab adalah hak setiap warga negara. Tak boleh ada satu instansi yang melarangnya karena berkaitan dengan kepercayaan dalam beragama.

"Saya mendorong Dinkes, Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Ia pun berencana menelpon langsung Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati untuk meminta laporan atas kasus ini.

"Jadi inikan sudah dalam aturan Undang-Undang kita mempunyai kebebasan untuk beragama," jelasnya.

Jika memang benar adanya peristiwa ini, Ima meminta pihak RS Medistra disanksi. Tujuannya memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun.

"Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain," pungkasnya.

RS Medistra Minta Maaf

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Medistra, Agung Budisatria buka suara terkait pengunduran diri salah satu dokter spesialis onkologi karena dugaan pelarangan penggunaan hijab.

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kapan Ditutup? - Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Shutterstock)
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Shutterstock)

Agung Budisatria memberikan klarifikasinya dan menyampaikan permintaan maaf agar tak terjadi salah persepsi pembaca dan publik luas.

"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan," kata Agung ditulis Selasa (3/9/2024).

Agung menyebut, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.

Menurut Agung, manajemen selalu berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender dan SARA.

Agung juga menyebut, RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku. Agung menegaskan RS Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab, terbukti dari banyaknya dokter spesialis maupun karyawan yang menggunakan hijab.

Selain itu, RS Medistra menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah serta kegiatan kerohanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

News | Selasa, 03 September 2024 | 09:47 WIB

Direktur Utama Rumah Sakit Medistra Minta Maaf soal Kisruh Pelarangan Hijab

Direktur Utama Rumah Sakit Medistra Minta Maaf soal Kisruh Pelarangan Hijab

Bisnis | Selasa, 03 September 2024 | 06:24 WIB

Jennifer Coppen Tampil Berhijab, Auranya Curi Fokus: Mamari Cantik Banget

Jennifer Coppen Tampil Berhijab, Auranya Curi Fokus: Mamari Cantik Banget

Lifestyle | Senin, 02 September 2024 | 16:38 WIB

Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab

Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab

Bisnis | Senin, 02 September 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB