Plt Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas kepada Anggota DPRD Terpilih

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 04 September 2024 | 10:33 WIB
Plt Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas kepada Anggota DPRD Terpilih
Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir memberikan pemekalan kepada Anggota DPRD provinsi yang terpilih dalam Pileg 2024. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir membekali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Tomsi mengingatkan visi Indonesia Emas yang perlu menjadi perhatian para anggota DPRD.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini nantinya juga harus selaras dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang baru, yaitu pemerintahan Bapak Prabowo, berkaitan dengan lima sasaran utama visi Indonesia Emas,” katanya pada acara Pembukaan Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa, (3/9/2024).

Lima visi Indonesia Emas tersebut terdiri dari, pertama, meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, menurunkan kemiskinan. Ketiga, meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional. Keempat, meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM). Kelima, menurunkan intensitas gas emisi rumah kaca.

“Kemiskinan kita ini terutama kemiskinan ekstrem itu masih ada,” tambahnya.

Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir memberikan pemekalan kepada Anggota DPRD provinsi yang terpilih dalam Pileg 2024. (Dok: Kemendagri)
Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir memberikan pemekalan kepada Anggota DPRD provinsi yang terpilih dalam Pileg 2024. (Dok: Kemendagri)

Selain visi Indonesia Emas, Tomsi juga menegaskan sejumlah tugas dan wewenang anggota DPRD provinsi. Hal itu seperti fungsi anggaran, pokok-pokok pikiran (pokir), hingga penguatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan. Kesemuanya perlu dilaksanakan dan didukung implementasinya oleh anggota DPRD provinsi.

Tomsi juga mengingatkan agar kegiatan orientasi yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri tersebut bisa menguatkan tugas dan wewenang anggota DPRD provinsi, terutama dalam menjalankan fungsi anggaran. Pihaknya menggarisbawahi agar dokumen perencanaan dan penganggaran lebih diperhatikan proporsi alokasinya. Semisal dengan aturan 70-30, yang menempatkan 70 persen untuk kegiatan inti dan 30 persen untuk kegiatan penunjang. Perencanaan dan penganggaran ini diharapkan bisa mendukung berbagai kebutuhan dan kegiatan utama masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya orientasi ini teman-teman sekalian mendapatkan suatu pembekalan, yang tidak sama dengan dewan-dewan sebelumnya, dan banyak juga dewan-dewan yang baru. Kami berharap artinya akan sangat membantu dan akan mencapai dari maksud dan tujuan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menyinggung pula terkait pokir DPRD agar lebih mengutamakan perubahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Dia juga mewanti-wanti agar permasalahan anggaran yang berkaitan dengan pokir bisa dihindari. Hal yang sama juga berlaku dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tentunya hasil yang diharapkan adalah APBD benar-benar untuk rakyat, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Berikutnya, Tomsi menekankan penguatan fungsi pembentukan Perda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, baik dari segi substansi maupun teknis pembuatannya. Kemudian, Perda tersebut mampu mewadahi kepentingan nasional, serta tidak menambah beban masyarakat dan menghambat investasi.

“Kita harapkan adalah Perda tidak boleh bermasalah, tidak boleh tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya dan tidak boleh ada aturan-aturan yang menghambat layanan publik termasuk investasi,” ucapnya.

Terakhir, Tomsi menyampaikan terkait penguatan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan ketercapaian target program prioritas daerah. Hal tersebut seperti perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta pelayanan publik. Pengawasan ini harapannya bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Hasil yang diharapkan adalah pengawasan DPRD sebagai pengawas politik atau legislative control melalui dengar pendapat, kunjungan kerja, pembentukan pansus dan panja harus berorientasi solusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Gelar Internalisasi ASN BerAKHLAK

Kemendagri Gelar Internalisasi ASN BerAKHLAK

News | Rabu, 04 September 2024 | 09:19 WIB

Kemendagri Ajak Media Promosikan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Kemendagri Ajak Media Promosikan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Sport | Selasa, 03 September 2024 | 18:10 WIB

Prestasi Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Caleg Terpilih Malah Mundur dan Bikin Nisya Ahmad Bisa Jadi DPRD

Prestasi Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Caleg Terpilih Malah Mundur dan Bikin Nisya Ahmad Bisa Jadi DPRD

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 14:51 WIB

Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu

Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 03 September 2024 | 10:55 WIB

Jadi Kebanggaan Bangsa, Mendagri Minta Pelaksaan PON XXI Aceh-Sumut Dipersiapkan Maksimal

Jadi Kebanggaan Bangsa, Mendagri Minta Pelaksaan PON XXI Aceh-Sumut Dipersiapkan Maksimal

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:10 WIB

Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024

News | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB