Operasi Internasional Berhasil! Mantan Wali Kota Filipina Dibekuk Terkait Kasus Judi Online

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 04 September 2024 | 13:33 WIB
Operasi Internasional Berhasil! Mantan Wali Kota Filipina Dibekuk Terkait Kasus Judi Online
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Divhubinter Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi internasional berhasil kali ini usai menangkap mantan wali kota Filipina Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, atas dugaan kasus judi online.

DIketahui, Guo Hua Ping merupakan mantan pejabat di Filipina itu ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Indonesia lantaran telah menjadi buronan (buron) Departemen Kehakiman Filipina (DOJ).

Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla menyambut baik perkembangan tersebut dengan mengatakan penangkapan Guo adalah bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan.

“Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dipatuhi untuk meminta pertanggungjawaban atas segala kejahatan yang dilakukan (Guo). DOJ berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, DOJ mengatakan Guo ditangkap pada Selasa (3/8) pukul 11:58, menurut Kabag Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubinter Polri, Kombes Audie Latuheru.

"Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri," kata DOJ.

Guo yang merupakan mantan walikota Bamban, Tarlac, itu menghadapi tuduhan terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah perusahaan yang menawarkan judi online ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di negara tersebut. Dia juga diinterogasi soal kewarganegaraannya.

Guo dilaporkan menuju Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli, dan bepergian ke Indonesia pada 18 Agustus.

Saudara perempuan Guo, Shiela, dan rekan bisnisnya Cassandra Li Ong sebelumnya telah ditangkap di Indonesia dan sudah dikembalikan ke Filipina.

Baca Juga: Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang

Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengaku meninggalkan negara itu bersama wali kota yang diberhentikan itu dengan menggunakan perahu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI