Sebut Kaesang Tak Bisa Diperiksa soal Kasus Pesawat Jet, Benny K Harman: KPK Jangan Bikin Gaduh!

Rabu, 04 September 2024 | 13:51 WIB
Sebut Kaesang Tak Bisa Diperiksa soal Kasus Pesawat Jet, Benny K Harman: KPK Jangan Bikin Gaduh!
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bersama Jokowi dan Iriana Jokowi (Instagram/erinagudono)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya buat gaduh dengan menelisik dugaan gratifikasi pesawat jet Kaesang Pangarep. Menurutnya, Kaesang tak bisa diperiksa lantaran bukan pejabat negara. 

"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Benny menyebut jika Kaesang hanya lah orang sipil biasa atau swasta. Menurutnya, Kaesang tak bisa terikat aturan layaknya pejabat negara. 

Benny K Harman [Instagram/bennykharman]
Benny K Harman [Instagram/bennykharman]

"Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menilai jika Kaesang menggunakan pesawat jet merupakan hak pribadinya. 

"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Nggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya," pungkasnya. 

Klaim Tetap Usut Kasus Jet Pribadi

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebelumnya menegaskan, jika Kaesang Pangarep bisa ditelisik soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat meski kekinian bukan pejabat negara. 

Kaesang masih bisa ditelisik lantaran keterkaitannya sebagai anak seorang kepala negara atau Presiden. 

Baca Juga: Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Suara.com/Bagaskara)

"Hanya saja melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggaran negara, Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaran negara gitu, Ada keluarganya," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). 

Ia menegaskan, jika pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk mengundang Kaesang memberikan klarifikasinya. 

"Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa? Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami," ujarnya. 

Untuk itu, ia menegaskan, jika KPK tetap punya wewenang menelusuri soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang. 

"Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI