Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 17:39 WIB
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memaparkan materi konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
  • PPATK menemukan perputaran dana penambangan emas ilegal mencapai Rp992 triliun, hampir sepertiga APBN.
  • Satgas PKH akan memverifikasi data lapangan dan menindak tegas jika terbukti merusak kawasan hutan.
  • Penanganan kasus di luar kawasan hutan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum terkait penyidikan lebih lanjut.

Suara.com - Temuan fantastis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar adanya perputaran dana senilai Rp992 triliun dari aktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia. Nilainya yang luar biasa besar, nyaris sepertiga dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menanggapi temuan yang mengguncang ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan siap turun tangan untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah awal satgas adalah memetakan apakah praktik haram ini beroperasi di dalam kawasan hutan negara atau di luarnya.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi data PPATK tersebut langsung di lapangan. Jika terbukti aktivitas ilegal itu merusak kawasan hutan, satgas tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Sepanjang berkaitan dengan pelanggaran aturan atau misalnya berkaitan dengan tambang ilegal seperti itu di kawasan hutan, tentu data analisis PPATK itu akan ditindaklanjuti untuk mengecek, memverifikasi di lapangan di kawasan hutan kita," kata Barita di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, ia merinci sanksi yang akan dijatuhkan jika pelanggaran terjadi di dalam kawasan hutan.

Sanksi tersebut tidak main-main, mencakup penagihan denda administrasi dalam jumlah besar, pengambilalihan lahan secara paksa oleh negara, hingga upaya pemulihan aset untuk mengembalikan kerugian.

Namun, skenarionya akan berbeda jika tambang emas ilegal tersebut ternyata beroperasi di luar kawasan hutan. Dalam kasus ini, Satgas PKH akan melimpahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.

"Tentu akan ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan oleh APH, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK kalau berkaitan dengan tindak pidana korupsi," ucap Barita sebagaimana dilansir Antara.

Jaringan Raksasa Lintas Pulau Hingga Luar Negeri

Temuan PPATK ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari sebuah jaringan kejahatan yang terorganisir dan masif.

Dari 27 hasil analisis dan dua informasi terkait sektor pertambangan, PPATK mencatat adanya perputaran dana dengan total nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Fokus utama yang menjadi perhatian serius PPATK adalah dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Praktik ini tersebar luas di berbagai wilayah strategis Indonesia, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa.

Skala operasinya pun tak hanya bersifat lokal. PPATK mengendus adanya praktik distribusi emas ilegal hasil PETI yang alirannya bahkan sampai menembus pasar luar negeri.

Selama periode 2023-2025, PPATK secara spesifik mencatat total nilai nominal transaksi yang diduga kuat terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:27 WIB

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:04 WIB

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:38 WIB

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:27 WIB

Dari London, Prabowo Gelar Ratas Bahas Penertiban Hutan

Dari London, Prabowo Gelar Ratas Bahas Penertiban Hutan

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB