Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 06 September 2024 | 13:33 WIB
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap
Ngamuk-ngamuk Tantang Polisi sambil Bawa Badik, Pria Tambun Penampar Aiptu Agus di Pulogadung Ditangkap. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Seorang pria berinisial DSM (43) ditangkap setelah nekat melakukan pengancaman sembari menenteng senjata tajam jenis badik kepada seorang anggota polisi berinisial Aiptu Agus. Aksi nekat pria tersebut sempat viral setelah rekaman video amatir warga beredar di media sosial. 

Selain mengamuk sembari menenteng badik di jalan raya, pria itu sempat menantang hingga menampar Aiptu AS sedang mencegah aksi nekat pria bertubuh tambun itu. 

Terkait video viral itu, Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menyebut aksi pengancaman pria yang menenteng sajam kepada anggota polisi terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9).

Aiptu AS yang menjadi korban aksi penyerangan pelaku merupakan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Pulogadung yang bertugas di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Menurut dia, peristiwa berawal ketika pelaku DMS tengah mengendarai mobil dengan nomor polisi F 7112 FA. Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, mobil pelaku mogok.

Selanjutnya, pelaku turun dari kendaraan dan melakukan pengancaman kepada tukang parkir dan pengendara lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Kemudian anggota Bhabinkamtibmas datang untuk meminta pelaku menyimpan senjata tajam miliknya. Namun pelaku justru mengarahkan badik ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus.

"Pelaku kemudian dijatuhkan oleh Aiptu Agus dan diamankan," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (6/9/2024).

 Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung guna proses hukum lebih lanjut. "Barang bukti yang disita ada dua bilah senjata tajam jenis badik dan golok," kata Suroto.

Hingga saat ini, pelaku DMS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pulogadung. Polisi masih mendalami motif pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap anggota polisi dan warga masyarakat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana Pasal 336 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Desa di Bogor Tewas Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil

Pejabat Desa di Bogor Tewas Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil

News | Kamis, 05 September 2024 | 14:19 WIB

Satu Penyiram Air Keras di Cengkareng Diringkus Polisi, Ternyata Teman Kerja Korban

Satu Penyiram Air Keras di Cengkareng Diringkus Polisi, Ternyata Teman Kerja Korban

News | Rabu, 04 September 2024 | 02:30 WIB

Buru Bumil, Sindikat Penjualan Bayi di Facebook Lewat Sistem PO Akhirnya Tertangkap

Buru Bumil, Sindikat Penjualan Bayi di Facebook Lewat Sistem PO Akhirnya Tertangkap

News | Selasa, 03 September 2024 | 17:29 WIB

Kebakaran Hanguskan Tenant F&B Terminal 3 Soetta, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran Hanguskan Tenant F&B Terminal 3 Soetta, Polisi Selidiki Penyebabnya

News | Minggu, 01 September 2024 | 16:11 WIB

Terkini

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB