Gantikan Hasyim Asy'ari, DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Yang Baru

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 10 September 2024 | 12:26 WIB
Gantikan Hasyim Asy'ari, DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Yang Baru
Gantikan Hasyim Asy'ari, DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Yang Baru. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Iffa Rosita secara resmi disahkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan lantaran pelanggaran etik asusila yang dilakukan beberapa waktu.

Pengesahan itu dilakukan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9/2024), dengan agenda pergantian antarwaktu (PAW) Komisioner KPU RI periode 2022-2027.

Dalam rapat tersebut, awalnya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan Komisioner KPU RI terpilih usai Hasyim diberhentikan.

Menurutnya, Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota KPU RI periode 2022-2027 lalu. Nama Iffa otomatis mengisi kekosongan kursi komisioner KPU RI yang ditinggalkan Hasyim.

Usai Dolly menyampaikan laporannya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan dari para anggota rapat terkait pengesahan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan kepada anggotanya.

"Setuju," jawab kompak para anggotanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPURI : Batas Tipis Antara Sosialisasi dan Kampanye, Masyarakat Harus Jeli

Ketua KPURI : Batas Tipis Antara Sosialisasi dan Kampanye, Masyarakat Harus Jeli

News | Senin, 09 September 2024 | 17:10 WIB

Besok Duduk Bareng DPR, KPU Bakal Bahas soal Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Besok Duduk Bareng DPR, KPU Bakal Bahas soal Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Kotak Suara | Senin, 09 September 2024 | 16:40 WIB

KPU Sebut Parpol Masih Minta Pergantian Caleg Terpilih, Berikut Datanya

KPU Sebut Parpol Masih Minta Pergantian Caleg Terpilih, Berikut Datanya

News | Senin, 09 September 2024 | 16:39 WIB

Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu

Banyak Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU RI: Esensi Pilkada 2024 jadi Lesu

News | Senin, 09 September 2024 | 15:35 WIB

Ada 5 Pasangan di Pilwalkot Bogor, Simpul Indonesia: Dedie-Jenal 'Dibuntuti' Kekuatan Sendi-Melli

Ada 5 Pasangan di Pilwalkot Bogor, Simpul Indonesia: Dedie-Jenal 'Dibuntuti' Kekuatan Sendi-Melli

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 23:09 WIB

Pilkada Banyumas, Brebes dan Sukoharjo Dipastikan Diikuti Calon Tunggal

Pilkada Banyumas, Brebes dan Sukoharjo Dipastikan Diikuti Calon Tunggal

News | Jum'at, 06 September 2024 | 01:00 WIB

Daftar ke KPU Jateng, Dua Paslon Ternyata Belum Kantongi SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan

Daftar ke KPU Jateng, Dua Paslon Ternyata Belum Kantongi SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan

Kotak Suara | Jum'at, 06 September 2024 | 00:00 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB