Imbas Proyek Tol Harbour Road, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Dua Jalan Ini Selama Dua Tahun

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 September 2024 | 16:42 WIB
Imbas Proyek Tol Harbour Road, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Dua Jalan Ini Selama Dua Tahun
Rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung, Minggu (2/1/2022). [Lampungpro.co]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan karena adanya pembangunan Jalan Tol Harbour Road II stage 2B 

Informasi terkait rekayasa lalin ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI, @dishubdkijakarta. Rekayasa lalin ini dilakukan selama dua tahun mulai 14 September 2024-30 Desember 2026.

"Lokasi pekerjaan berada di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya mulai dari simpang Jalan RE Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) sampai dengan Jalan Lodan Raya, depan Universitas Bunda Mulia. [Pengerjaan] akan dilakukan secara bertahap," ujar akun akun tersebut, dikutip Senin (10/9/2024).

"Rekayasa lalu lintas pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II stage 2B akan dilanjutkan mulai tanggal 14 September 2024- 30 Desember 2026," lanjut akun itu.

Berdasarkan unggahan akun Instagram Dishub DKI, berikut merupakan rekayasa lalu lintas akibat pembangunan Jalan Tol Harbour Road II stage 2B:

  1. Segmen pekerjaan stage 2B mulai dari stasiun Ancol sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan RE Martadinata.
  2. Pekerjaan akan menggunakan Jalan RE Martadinata sisi Selatan.
  3. Jalan RE Martadinata yang semula empat lajur dua arah akan menjadi dua lajur dua arah.
  4. Kendaraan besar dari arah barat menuju timur masih dapat menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata. Sedangkan, kendaraan kecil dapat menggunakan Jalan Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya.
  5. Kendaraan vesar dan kendaraan kecil dari arah timur menuju barat dapat menggunakan satu lajur Jalan RE Martadinata
  6. Ruas Jalan RE Martadinata sisi selatan untuk lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju Tanjung Priok terdapat pekerjaan relokasi SKTT terdiri dari empat Control Pit dan empat Joint Pit, sehingga akan terjadi penyesuaian lajur lalu lintas dan pekerjaan pier Jalan Tol Harbour Road II elevated selama pekerjaan relokasi SKTT berlangsung,
  7. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, kendaraan besar dari arah barat menuju timur maupun sebaliknya dapat menghindari ruas Jalan RE Martadinata langsung menggunakan jalan tol; Gate Tol Jembatan 2, Gate Tol Gedong Panjang 2 dan Gate Tol Kebon Bawang
  8. Alternatif kendaraan kecil dari timur menuju selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama- Jalan Benyamin Suaeb atau melalui loop fly over Kemayoran-Jalan Benyamin Suaeb dan seterusnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perpanjangan Masa Jabatannya, Heru Budi Pasrah: Terserah Beliau-beliau Yang Terhormat

Soal Perpanjangan Masa Jabatannya, Heru Budi Pasrah: Terserah Beliau-beliau Yang Terhormat

News | Selasa, 10 September 2024 | 16:26 WIB

Betah tapi Gelisah, Begini Curhatan Korban Kebakaran Manggarai usai Pindah ke Rusun Pasar Rumput

Betah tapi Gelisah, Begini Curhatan Korban Kebakaran Manggarai usai Pindah ke Rusun Pasar Rumput

News | Selasa, 10 September 2024 | 15:12 WIB

Jelang Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus Di GBK, Dishub DKI Siapkan 7 Kantor Parkir Bus

Jelang Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus Di GBK, Dishub DKI Siapkan 7 Kantor Parkir Bus

News | Senin, 02 September 2024 | 13:38 WIB

Daftar Rekayasa Lalin Di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus Selasa-Jumat Pekan Ini

Daftar Rekayasa Lalin Di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus Selasa-Jumat Pekan Ini

News | Senin, 02 September 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

Amuk Api di Cikini Menteng: Lima Rumah Hangus, Ratusan Petugas Berjibaku Tembus Gang Sempit

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:21 WIB

×