Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar

Rabu, 11 September 2024 | 09:02 WIB
Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Rencananya, kakak kandung dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu akan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Gus Halim itu diwacanakan usai KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdis) Abdul Halim di kawasan Jakarta Selatan.

Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap Gus Halim akan dilakukan.

"Nanti dikabari (jadwal pemeriksaan). Pas hari-H," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan.

“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Adapun hasil dari penggeledahan tersebut ialah penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik oleh tim penyidik KPK.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Tessa.

Baca Juga: Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Kasus Pesawat Jet, Jokowi: Semua Warga Negara Harus Sama di Mata Hukum!

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyelenggara negara berinisial AHI yang digeledah rumah dinasnya oleh KPK adalah Abdul Halim Iskandar.

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Tessa menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI