Siap Diusulkan jadi Kandidat Pj Gubernur Jakarta, PDIP Jagokan Heru Budi dan Joko Agus, Apa Alasannya?

Rabu, 11 September 2024 | 14:27 WIB
Siap Diusulkan jadi Kandidat Pj Gubernur Jakarta, PDIP Jagokan Heru Budi dan Joko Agus, Apa Alasannya?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengusulkan dua nama untuk diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dua nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur saat ini Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Chica Koeswoyo usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI yang membahas soal nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru bakal berakhir 17 Oktober mendatang.

 "Iya, kami juga (mengajukan Heru sebagai Pj Gubernur). Satu lagi Sekda, pak Joko," ujar Chica di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/9/2024).

Chica mengatakan dalam rapat internal PDIP DKI, Heru kembali diajukan karena dianggap melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, masa jabatan Pj Gubernur nanti hanya sekitar empat bulan saja.

"Kalau pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, yasudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu. Lebih terukur gitu," ucapnya.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). [ANTARA]
Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). [ANTARA]

Apalagi, nantinya Jakarta juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 27 November mendatang. Diharapkan kepala daerah merupakan sosok yang sudah memahami berjalannya roda pemerintahan.

"Heru ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," ucapnya.

Kendati demikian, Chica tak menutup kemungkinan pihaknya akan membahas nama yang akan diusulkan di internal PDIP. Sebab, tiap partai berhak mengusulkan maksimal tiga nama.

"Belum tahu, nanti akan dirapatkan lagi di fraksi. Setahu saya yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," pungkasnya.

Baca Juga: Senang Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0, Jokowi Puji-puji Maarten Paes, Apa Katanya?

Setelah tiap fraksi mengusulkan tiga nama, DPRD DKI melakukan pembahasan untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Syarat nama yang diajukan harus Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.

Sementara, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama lain atau sama dengan yang direkomendasikan DPRD. Dari seluruh nama yang diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri, Presiden berhak menentukan dan melantik Pj Gubernur terpilih. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI