Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka

Kamis, 12 September 2024 | 01:00 WIB
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Yosep Hidayah, Muhammad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia. Pengadilan telah memvonis Yosep dan Danu dengan hukuman penjara, sementara tiga tersangka lainnya saat ini masih berproses.

“Untuk tersangka lain, entah itu istri dari tersangka yang sudah divonis ataupun keluarga lainnya, ini masih dalam proses penyidikan. Proses penyelidikan dan penanganannya memerlukan waktu dan memerlukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk secepatnya dapat kita bisa menyimpulkan,” kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI